Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono atau yang akrab disapa Tommy Djiwandono telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai. Keputusan ini diambil seiring dengan usulan Tommy sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Syarat Pencalonan Deputi Gubernur BI
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pengunduran diri Tommy Djiwandono merupakan salah satu persyaratan agar dapat dicalonkan sebagai Deputi Gubernur BI. “Ya pada saat dicalonkan sudah memenuhi persyaratan,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Istana, Selasa (20/1/2026).
Ia menegaskan kembali, “Ya sudah mengundurkan dirilah dari partai.”
Usulan Tiga Nama Calon Deputi Gubernur BI
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengusulkan tiga nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan Juda Agung. Salah satu nama yang diajukan adalah keponakan Presiden, Thomas Djiwandono, yang saat ini menjabat sebagai Wamenkeu.
Selain Tommy Djiwandono, dua nama lain yang turut diusulkan adalah Dicky Kartikoyono dan Solihin M Juhro.
Proses di DPR
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa ketiga nama calon Deputi Gubernur BI tersebut telah diterima oleh DPR dan dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat.
Seluruh calon akan menjalani proses uji kompetensi dan kelayakan atau fit and proper test yang dijadwalkan pada Jumat (23/1) dan Senin (26/1) mendatang.






