Berita

Waka MPR Dorong Penguatan Pola Asuh Keluarga untuk Perlindungan Anak Sejak Dini

Advertisement

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya konsistensi dalam meningkatkan kualitas pola asuh keluarga sebagai fondasi utama upaya perlindungan anak di Indonesia. Ia berpendapat bahwa penguatan kemampuan orang tua dalam menerapkan pola asuh yang tepat merupakan langkah krusial dalam membangun sistem perlindungan anak sejak dini.

Data KPAI Menyoroti Kerentanan Perlindungan Anak

Pernyataan Rerie, sapaan akrabnya, ini mengemuka seiring dengan dirilisnya Laporan Akhir Tahun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis (15/1/2026). Laporan tersebut mencatat sebanyak 1.508 masyarakat mengakses layanan pengaduan sepanjang tahun 2025. Mayoritas laporan, yang mencapai 2.031 kasus pelanggaran hak anak, disampaikan melalui kanal daring, dengan total korban mencapai 2.063 anak.

Data demografis menunjukkan dominasi korban anak perempuan sebesar 51,5%, diikuti anak laki-laki sebesar 47,6%. Menariknya, laporan KPAI mengidentifikasi ayah kandung (9%) dan ibu kandung (8,2%) sebagai pelaku pelanggaran hak anak terbanyak. Namun, ironisnya, 66,3% kasus tidak mencantumkan identitas pelaku, mengindikasikan adanya tantangan dalam penelusuran dan penanganan kasus.

Selain itu, KPAI juga menyoroti masih rendahnya pemenuhan hak sipil dan partisipasi anak, terutama di wilayah tertinggal. Rerie menilai catatan-catatan ini memperlihatkan betapa rapuhnya mekanisme perlindungan anak yang ada saat ini.

Peran Orang Tua, Masyarakat, dan Negara

“Pemahaman orang tua terkait pola asuh yang baik dalam keluarga harus mampu diterapkan secara luas,” ujar Rerie. Ia berharap dapat dibangun mekanisme yang mudah dipahami oleh para orang tua dan seluruh pihak terkait untuk menerapkan pola asuh yang tepat di setiap keluarga.

Advertisement

Lebih lanjut, Rerie menambahkan bahwa selain penguatan penerapan pola asuh yang baik dalam keluarga, diperlukan pula masyarakat yang responsif dan kehadiran negara yang kuat dalam membangun ekosistem perlindungan anak yang memadai di Tanah Air.

Anggota Komisi X DPR RI ini menilai keberhasilan pembangunan sistem perlindungan anak yang kuat sangat bergantung pada beberapa faktor kunci. Faktor-faktor tersebut meliputi integrasi data yang akurat, respons cepat dalam penanganan kasus, keberpihakan, serta dukungan dari para pemangku kepentingan dalam merealisasikan setiap langkah yang diambil.

“Diharapkan kolaborasi yang kuat antarpara pemangku kepentingan dapat konsisten dibangun dalam upaya melahirkan sistem yang mampu memberi perlindungan setiap anak bangsa dari ancaman berbagai tindak kekerasan di Tanah Air,” pungkasnya.

Advertisement