Berita

Waka MPR Desak Pemerintah Lakukan Redistribusi Guru Secara Konsisten Demi Mutu Pendidikan Merata

Advertisement

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan program redistribusi guru. Langkah ini dinilai krusial untuk memaksimalkan peningkatan mutu pembelajaran yang merata di seluruh Indonesia.

Pemerataan Tenaga Pendidik Melalui Redistribusi

Upaya redistribusi guru sejalan dengan rencana pemerintah untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sekolah negeri yang kelebihan guru ke sekolah swasta yang mengalami kekurangan. Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2025.

“Upaya redistribusi guru harus konsisten dilakukan sebagai bagian dari langkah pemerataan mutu pembelajaran di Tanah Air,” ujar Lestari, yang juga merupakan Anggota Komisi X DPR RI, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (20/1/2026).

Analisis Rasio Guru dan Sebaran Guru di Indonesia

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Januari 2025 menunjukkan rasio guru-siswa secara nasional masih terbilang optimis. Rasio nasional untuk SD/MI adalah 1:15, SMP/MTs 1:13, SMA/MA 1:12, dan SMK 1:11. Namun, data tersebut juga mengungkap adanya ketimpangan sebaran guru.

Advertisement

Jumlah total guru di Indonesia pada tahun ajaran 2025/2026 tercatat mencapai sekitar 3,47 juta orang. Sayangnya, sekitar 1,5 juta guru atau 44% dari total tersebut terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Dukungan Pemangku Kepentingan dan Harapan ke Depan

Menanggapi kondisi tersebut, Lestari, yang akrab disapa Rerie, berpendapat bahwa ketimpangan sebaran guru harus segera diatasi melalui langkah nyata, termasuk redistribusi yang telah direncanakan. Ia meyakini kebijakan ini akan berjalan efektif jika mendapat dukungan penuh dari para pemangku kepentingan di tingkat daerah.

Rerie juga mendorong agar selain program revitalisasi sekolah, program redistribusi guru dapat terealisasi sesuai rencana pada tahun ini. Ia menilai bahwa kelengkapan sarana dan ketersediaan tenaga pendidik yang bermutu secara merata akan menjadi akselerator penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang berdaya saing di masa depan.

Advertisement