Berita

Waka Komisi VIII DPR: Polemik Biduan di Panggung Isra Mikraj Bukan Sekadar Masalah Sepele

Advertisement

Polemik penampilan biduan di panggung peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi sorotan tajam. Meskipun panitia menyatakan acara hiburan digelar setelah acara inti selesai, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, menilai persoalan ini bukan masalah sepele.

Menyentuh Kesakralan dan Sensitivitas Sosial

“Polemik penampilan biduan yang berjoget di panggung peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele atau sekadar kesalahpahaman teknis panitia,” kata Singgih kepada wartawan, Senin (19/1/2025).

Menurut Singgih, peristiwa ini menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni cara masyarakat menjaga kesakralan ajaran agama sekaligus merawat sensitivitas sosial dalam kehidupan berbangsa. Ia menekankan bahwa Isra Mikraj adalah peristiwa suci yang menegaskan kedudukan shalat, akhlak, dan ketaatan kepada Allah SWT. Peringatannya bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum edukasi spiritual bagi umat.

Oleh karena itu, setiap aktivitas yang melekat pada peringatan Isra Mikraj harus mencerminkan nilai adab, kepantasan, dan penghormatan terhadap simbol-simbol agama. “Dalih bahwa hiburan tersebut dilakukan setelah acara inti selesai tidak serta-merta menghapus persoalan. Dalam perspektif keagamaan, ruang, simbol, dan konteks memiliki makna yang tidak terpisahkan,” tuturnya.

Batas Sakral dan Profan Menjadi Kabur

Singgih menjelaskan bahwa ketika hiburan yang tidak selaras dengan nilai kesopanan Islami dilakukan di atas panggung, dekorasi, dan ruang yang sama dengan acara keagamaan, maka batas sakral dan profan menjadi kabur. Hal ini lah yang menimbulkan kegelisahan umat.

“Peristiwa ini menunjukkan lemahnya sensitivitas sosial dalam membaca realitas masyarakat Indonesia yang religius dan majemuk,” imbuhnya.

Di era media sosial, setiap tindakan di ruang publik memiliki konsekuensi sosial yang luas. Ia mengatakan ‘hiburan internal’ tidak lagi bersifat privat ketika direkam dan disebarluaskan.

“Saya memandang peristiwa ini sebagai peringatan serius. Panitia, tokoh agama, dan masyarakat perlu meningkatkan literasi keagamaan sekaligus kepekaan sosial. Acara keagamaan tidak boleh direduksi menjadi formalitas seremonial yang kehilangan ruh dan adabnya,” lanjut Singgih.

Advertisement

Refleksi Kolektif dan Tanggung Jawab Moral

Singgih mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi kolektif. Menyelenggarakan acara keagamaan berarti memikul tanggung jawab moral, bukan hanya administratif.

“Kehati-hatian dalam memilih pengisi acara, bentuk hiburan, dan tata kelola kegiatan adalah bagian dari menjaga martabat agama sekaligus merawat harmoni sosial,” jelasnya.

Agama, menurut Singgih, seharusnya menjadi sumber ketenangan dan persatuan, bukan kegaduhan. “Dan bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menempatkan nilai sakral pada tempat yang semestinya, dengan penuh tanggung jawab dan kebijaksanaan,” pungkasnya.

Panitia Buka Suara

Ketua panitia Isra Mikraj Desa Parangharjo, Hadiyanto, mengakui adanya hiburan tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi itu dilakukan setelah acara inti selesai.

“Hiburan yang menghadirkan biduan pada acara Isra Mikraj tersebut memang benar adanya. Akan tetapi, hiburan tersebut digelar setelah acara usai dan seluruh undangan serta kiai sudah tidak ada di tempat,” ujar Hadiyanto, dilansir detikJatim, Sabtu (17/1/2026).

Hadiyanto juga menambahkan bahwa hiburan tersebut merupakan inisiatif spontan untuk internal panitia. Atas kegaduhan yang terjadi, pihak panitia telah menyampaikan permohonan maaf melalui video klarifikasi di Polsek Songgon pada Jumat (16/1) malam.

Advertisement