Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyambut baik rencana perluasan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada anak dari pernikahan siri hingga putus sekolah. Namun, ia menolak usulan agar MBG juga menyasar lansia dan guru, karena dinilai sudah menyimpang dari tujuan awal program.
Perluasan untuk Anak, Penolakan untuk Lansia dan Guru
Yahya Zaini menyatakan dukungannya terhadap upaya agar semua anak usia sekolah mendapatkan akses terhadap program MBG, termasuk anak-anak yang lahir dari pernikahan siri dan pernikahan dini. “Intinya tidak boleh ada diskriminasi terhadap anak dengan latar belakang yang berbeda,” ujar Yahya Zaini kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Namun, legislator dari Fraksi Golkar ini berpendapat bahwa perluasan penerima manfaat MBG untuk lansia, guru, tenaga administrasi sekolah, dan tukang kebun sudah melewati jalur seharusnya. Ia menekankan bahwa prioritas utama program MBG sejak awal adalah untuk anak usia sekolah, balita, ibu menyusui, dan ibu hamil.
“Tapi saya tidak setuju dengan rencana perluasan penerima manfaat menjangkau lansia, guru, tenaga administrasi sekolah dan tukang kebun. Karena mereka bukan sasaran utama dari program MBG. Sasaran utama anak-anak usia sekolah serta kelompok 3 B (ibu hamil, ibu menyusui dan balita),” tegasnya.
Evaluasi Kualitas dan Pengawasan SOP
Menyinggung kasus keracunan yang masih terjadi, Yahya Zaini meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lapangan. Tercatat, pada Januari 2026, sudah ada 10 kasus keracunan terkait program ini.
Ia meminta BGN bersama jajaran di daerah untuk melakukan rapat rutin guna mengawasi SOP. “Perlu ada evaluasi secara berkala menyikapi hal itu,” katanya.
Yahya Zaini menambahkan, meskipun BGN telah berhasil membangun 19 ribu Sarana Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) dengan 55 juta penerima manfaat, belum ada evaluasi yang jelas mengenai tercapainya tujuan utama MBG dalam meningkatkan gizi penerima manfaat.
“Misalnya kalau anak sekolah sejauh mana tingkat kebugarannya, kerentanan terhadap penyakit. Kalau untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita sejauh mana dampaknya terhadap penurunan angka stunting. Artinya BGN jangan hanya fokus terhadap target kuantitas, tetapi yang jauh lebih penting adalah target kualitas, khususnya terhadap peningkatan gizi dari penerima manfaat,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa penyaluran MBG ke lansia hingga guru, meskipun baik, sudah menyimpang dari tujuan awal. “Di negara lain, sasaran utama MBG hanya anak-anak usia sekolah,” pungkasnya.
BGN Akui Masih Ada Penerima Manfaat yang Belum Terdata
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (20/1/2026), mengakui bahwa masih ada penerima manfaat MBG yang belum terdata dalam sistem. Hal ini terutama terjadi pada pesantren yang tidak terdata di Kementerian Agama.
Dadan juga menyebutkan bahwa sejumlah anak balita, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui, belum terdata sebagai penerima MBG. “Salah satu contohnya yakni anak dari pernikahan siri karena tidak memiliki NIK,” terangnya.






