Berita

Waka Komisi IV DPR Usulkan Badan Khusus Tangani Dampak Bencana Hidrometeorologi Sumatera

Advertisement

Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengusulkan agar pemerintah membentuk sebuah badan khusus yang didedikasikan untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera. Usulan ini muncul mengingat kompleksitas dan skala kerusakan yang ditimbulkan oleh banjir bandang yang melanda 52 kabupaten/kota di tiga provinsi Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pengalaman Masa Lalu dan Kebutuhan Mendesak

Alex Indra Lukman menyatakan bahwa Indonesia memiliki rekam jejak dalam penanganan bencana besar, termasuk pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias pada tahun 2024, serta bencana gempa, likuifaksi, banjir, dan longsor lainnya. Namun, ia menekankan bahwa banjir dan longsor yang disertai dengan kerusakan lingkungan masif seperti yang terjadi saat ini merupakan pengalaman baru. “Karenanya, kehadiran badan khusus ini sangat diperlukan,” ujar Alex dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Harapan ini disampaikan Alex sebagai respons terhadap persetujuan Presiden Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala. Satgas ini merupakan usulan dari Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin yang disampaikan dalam rapat terbatas di lokasi hunian sementara yang dibangun Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Kamis, 1 Januari 2026. Fokus awal Satgas Kuala adalah pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur di wilayah terdampak, serta pengolahan air berlumpur menjadi air bersih.

Peningkatan Status Menjadi Badan Khusus

Menurut Alex, Satgas Kuala layak untuk ditingkatkan statusnya menjadi sebuah badan khusus. Peningkatan ini diharapkan tidak hanya terbatas pada pengerukan sungai, tetapi juga mencakup penanganan dampak bencana secara lebih komprehensif dan menghilangkan kendala teknis terkait kewenangan. “Kami menilai, Satgas ini layak ditingkatkan statusnya jadi badan khusus. Jadi, tugasnya tak sekadar mengeruk sungai, tapi menangani dampak bencana secara lebih komprehensif serta menghilangkan kendala teknis terkait kewenangan,” tegas Alex.

Lebih lanjut, Alex menyoroti potensi bencana yang berlangsung dalam jangka waktu lebih panjang. Hal ini didasarkan pada prakiraan BMKG yang merilis bahwa curah hujan tinggi diperkirakan masih akan terjadi hingga Maret 2025. “Selain itu, bencana ini juga berpotensi berlangsung dalam waktu lebih panjang seiring prakiraan BMKG yang merilis, curah hujan tinggi akan masih terjadi hingga Maret 2025 ini,” tambahnya.

Efisiensi Pendanaan dan Kepastian bagi Daerah

Politisi PDI Perjuangan ini berpendapat bahwa dengan adanya badan khusus, pendanaan untuk masa rehabilitasi dan rekonstruksi tidak akan tersebar di banyak kementerian dan lembaga. Hal ini akan menghindari kebutuhan untuk mengubah Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN). “Untuk anggaran badan khusus, tinggal mengkoordinasikannya dengan kementerian atau lembaga. Artinya, kita tidak perlu mengubah UU APBN, karena dia akan meletakkan anggaran pada satu badan khusus,” tegas Alex.

Advertisement

Selain itu, pembentukan badan khusus ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dan para penyintas bencana. Kehadiran badan ini akan menjadi bukti nyata bahwa negara hadir secara langsung dan terencana dalam mengatasi dampak banjir yang terjadi.

Mencontoh Keberhasilan BRR Aceh-Nias

Alex Indra Lukman merujuk pada keberhasilan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias yang diakui dunia karena kepemimpinan yang efektif, manajemen yang transparan, dan bebas korupsi. “BRR Aceh-Nias diakui dunia karena kepemimpinan efektif, manajemen transparan tanpa korupsi (zero corruption). Kita berharap hal serupa berulang lagi dalam penanganan banjir Sumatera ini,” kata Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.

Ia menambahkan bahwa model BRR Aceh-Nias telah mencatatkan prestasi dalam percepatan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia, bahkan berkontribusi dalam mengakhiri konflik Aceh dengan GAM. Warisan sistem manajemen bencana dari BRR Aceh-Nias ini bahkan dapat diadopsi oleh negara lain seperti China dan Vietnam. “Model BRR Aceh-Nias juga telah mencatatkan prestasi tersendiri yakni mampu melakukan percepatan pembangunan infrastruktur serta SDM, bahkan mengakhiri konflik Aceh dengan GAM, meninggalkan warisan sistem manajemen bencana yang bisa diadopsi negara lain seperti China dan Vietnam,” lanjutnya.

Kerusakan Fasilitas Publik Akibat Bencana

Dampak banjir di Sumatera meliputi kerusakan berbagai fasilitas publik. Secara keseluruhan, tercatat 3.188 fasilitas pendidikan, 803 rumah ibadah, 215 fasilitas kesehatan, 81 ruas jalan, serta 34 jembatan yang terdampak banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah.

Aceh menjadi provinsi dengan tingkat kerusakan fasilitas publik terbesar. Di provinsi ini, tercatat 1.312 fasilitas pendidikan, 631 rumah ibadah, 141 fasilitas kesehatan, 17 jembatan, serta 38 ruas jalan yang terdampak. Sumatera Barat mengalami kerusakan pada 659 fasilitas pendidikan, 150 rumah ibadah, 7 fasilitas kesehatan, 13 jembatan, serta 31 ruas jalan. Sementara itu, di Sumatera Utara, tercatat 659 fasilitas pendidikan, 22 rumah ibadah, 67 fasilitas kesehatan, 4 jembatan, serta 12 ruas jalan yang dilaporkan terdampak banjir.

Advertisement