Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau yang akrab disapa Dek Fadh, mengusulkan agar pembiayaan BPJS bagi 500 ribu warganya dapat ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan ini diajukan mengingat Aceh merupakan daerah terdampak bencana.
Prioritas Penanganan Bencana
Dek Fadh menjelaskan bahwa sebelumnya, biaya BPJS untuk 500 ribu jiwa warga Aceh dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Namun, dengan adanya bencana yang melanda, fokus pemerintah daerah beralih ke penanganan darurat.
“Dari efek bencana ini kami mengusulkan karena selama ini untuk BPJS Aceh ada 500 ribu jiwa yang ditanggung dengan dana APBA, dana daerah. Selebihnya ditanggung oleh APBN,” ujar Dek Fadh saat memaparkan usulannya di hadapan pimpinan MPR RI di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/2/2026).
Ia menambahkan, “Karena untuk mengingat mereka yang 500 ribu orang ini kalau berobat harus menggunakan dana tidak layak di daerah bencana mereka mencari uang untuk berobat. Ada 500 ribu jiwa, Pak. Kalau dulunya ditanggung dengan dana APBA, sementara saat ini bencana kami fokus kepada bencana, kami berharap ini bisa ditanggung oleh APBN. Hanya 500 ribu jiwa, Pak.”
Aturan Daerah Bencana
Menurut Dek Fadh, daerah yang berstatus bencana memiliki aturan yang memungkinkan untuk mengajukan agar pembiayaan BPJS ditanggung oleh APBN. Ia berencana menyerahkan surat usulan resmi kepada pimpinan MPR RI dalam kunjungan kerja tersebut agar dapat segera diproses dan disetujui.
“Secara aturan daerah bencana boleh mengusulkan untuk BPJS ini ditanggung dengan dana APBN. Kami telah mengusulkan, Pak, nanti suratnya kami serahkan kepada Bapak agar ini cepat disetujui,” tuturnya.
Kunjungan Kerja Pimpinan MPR
Kunjungan pimpinan MPR ke Aceh pada Selasa (10/2) dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto, Rusdi Kirana, Eddy Soeparno, Edhi Baskoro Yudhoyono, dan AM Akbar Supratman. Turut hadir perwakilan dari semua fraksi, Mendagri Tito Karnavian, pimpinan DPD, Kepala BPOM Taruna Ikrar, dan jajaran staf MPR lainnya.






