Berita

Wagub Aceh Minta Perpanjangan Pelunasan Haji 2026, Wamen Yakin Jemaah Mampu Lunasi

Advertisement

Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, meminta pemerintah pusat memberikan perpanjangan waktu pelunasan biaya haji 2026 bagi calon jemaah asal Aceh yang terdampak bencana. Permintaan ini disampaikan menyusul masih rendahnya setoran awal haji di sejumlah wilayah di Aceh.

Wamen Haji Yakin Jemaah Mampu

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan keyakinannya bahwa para calon jemaah haji asal Aceh mampu melunasi setoran biaya haji. “Insyaallah bila melihat perkembangannya, positif bisa terpenuhi,” kata Dahnil kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Dahnil menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah berupaya memundurkan jadwal pelunasan haji bagi calon jemaah yang terdampak bencana. Namun, ia mengingatkan bahwa tetap ada batas waktu (deadline) yang ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi sebagai penyelenggara ibadah haji.

“Kita mengikuti jadwal deadline Kerajaan Saudi Arabia, mereka host-nya, yang mengatur. Sedang kita menentukan batas waktu relaksasi yang masih memungkinkan kita mengikuti deadline administrasi dari Kerajaan Saudi Arabia,” ucapnya.

Advertisement

Ia merinci bahwa pelunasan haji untuk jemaah terdampak bencana, termasuk Aceh, telah ditetapkan hingga 9 Januari 2026. “Semua yang tahap pertama, penggabungan mahram, cadangan, dan lain-lain, diperpanjang sampai tanggal 9 Januari. Bila melihat perkembangan insyaallah akan terpenuhi kuota pelunasan dengan relaksasi khusus daerah bencana tersebut,” tutur Dahnil.

Permintaan Wagub Aceh

Sebelumnya, Fadhlullah menyampaikan permintaannya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR, yang dihadiri Kementerian Lembaga dan Kepala Daerah, di Aceh pada Selasa (30/12).

“Untuk jemaah haji Pak, jemaah haji kami pertama, kami meminta kelonggaran untuk setornya setelah ditetapkan terakhir di tanggal 9 (Januari), kami minta keringanan untuk diperpanjang khusus Aceh,” kata Fadhlullah.

Advertisement