Berita

Kompolnas Apresiasi Sidang Etik Eks Kapolres Bima Kota, Harap Transparansi Polri

Advertisement

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menghadiri Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Kompolnas menilai gelaran sidang etik ini merupakan langkah positif yang diambil oleh Korps Bhayangkara.

“Kami juga diundang untuk melakukan pengawasan terhadap sidang tersebut,” ujar Komisioner Kompolnas Choirup Anam kepada wartawan di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).

Anam berharap proses sidang berjalan sesuai komitmen Polri untuk membuka perkara secara transparan. Ia juga menyebutkan bahwa proses pidana kasus tersebut tengah berlangsung di Bareskrim Polri.

“Kami berharap memang sidang ini sesuai dengan komitmen dari kepolisian bahwa kasus ini tidak ada yg ditutupi bahkan kasus ini secara simultan juga mekanisme pidana juga sudah jalan, bahkan sudah menjadi penetapan tersangka,” ucap Anam.

Menurut Anam, langkah Polri menggelar sidang etik terhadap Didik merupakan tindakan yang baik. Ia juga mendorong Polri untuk membongkar jaringan dalam perkara penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Ini langkah yang baik, dan yang paling penting dalam konteks narkoba, semoga nanti disidang ini bisa dilihat karakter, keterangan, dan lain sebagainya jejaring narkobanya,” kata Anam.

Advertisement

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba merupakan program prioritas Presiden. Oleh karena itu, Anam berharap melalui momentum ini Polri dapat menunjukkan profesionalismenya dalam penanganan perkara.

“Sekali lagi kami mengingatkan rekan-rekan kepolisian dan menjadi komitmen kita bersama. Dan ini juga ditunjukkan oleh rekan-rekan kepolisian dengan langkah yang sangat baik. Apa itu bahwa narkoba menjadi program prioritas Presiden dan menjadi kegelisahan seluruh masyarakat,” jelas Anam.

“Oleh karenanya, di momen yang sangat bagus ini, ya kan, tunjukkan bahwa polisi masih, maksimal dan kerjanya bisa profesional untuk melawan narkoba dan kami yakin itu,” sambungnya.

Sebagai informasi, eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menjalani Sidang KKEP terkait kepemilikan barang bukti narkotika. Didik dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar tertutup di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/2/2026) pagi.

Advertisement