Tiga orang remaja diringkus oleh warga di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu (18/2/2026) malam. Penangkapan ini terjadi saat ketiganya sedang melaksanakan salat Tarawih di sebuah masjid di wilayah tersebut. Mereka kedapatan sedang mencari narkoba jenis tembakau sintetis atau yang akrab disapa ‘sinte’, yang ternyata sudah dipesan sebelumnya.
Kronologi Penangkapan
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edy Handoko, peristiwa ini bermula ketika ketiga remaja tersebut tidak berhasil menemukan ‘sinte’ yang telah mereka pesan. Pemesanan narkoba tersebut dilakukan melalui media sosial, dengan kesepakatan barang akan diletakkan di lokasi tertentu.
“Itu lagi nyari, dia pesan ke seseorang melalui media sosial bahwa ada di tempat situ naruhnya gitu. Nggak ketemu, dan ketangkap sama warga,” ujar Edy kepada wartawan pada Kamis (19/2/2026).
Setelah ditangkap oleh warga, ketiga remaja tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Tindak Lanjut Kepolisian
Pihak kepolisian menyatakan akan segera melakukan tes urine terhadap ketiga remaja tersebut. Selain itu, orang tua mereka juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Tindak lanjut kita akan kita cek urine. Orang tuanya kita panggil,” jelas Edy.
Saat ini, ketiga remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi. Polisi juga tengah berupaya menelusuri asal-usul tembakau sintetis yang dibeli oleh ketiga remaja tersebut.
“Iya kita cek, agak susah juga kalau di online,” pungkasnya.






