Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) diatur dalam sebuah produk undang-undang (UU). Menurutnya, keberhasilan program ini akan terlihat dalam jangka panjang, melampaui masa jabatan presiden.
Jaminan Keberlanjutan Program
“Program MBG bukan program jangka pendek 5-10 tahun tetapi merupakan program jangka panjang. Bisa satu atau dua generasi,” ujar Yahya Zaini kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Legislator dari Fraksi Golkar ini menekankan pentingnya kesinambungan program MBG terlepas dari pergantian pemerintahan. Ia menyoroti bahwa dampak positif MBG baru akan terasa puluhan tahun mendatang.
“Tujuan MBG untuk menciptakan generasi yang cerdas dan unggul. Sehingga hasilnya baru dirasakan puluhan tahun mendatang. Untuk menjamin kesinambungan program MBG saya mengusulkan supaya diatur dalam undang-undang,” jelasnya.
Perbandingan dengan Program Internasional
Yahya Zaini kemudian membandingkan program MBG dengan inisiatif serupa di negara lain yang telah berjalan selama puluhan bahkan ratusan tahun.
“Supaya bisa terus berkelanjutan, tidak tergantung kepada siapa Presidennya. Pelaksanaan semacam MGB di negara lain sudah puluhan bahkan ada yang ratusan tahun,” kata Yahya.
Ia merinci, “Di Jepang program serupa telah dilaksanakan selama 137 tahun, di Brasil sudah 71 tahun dan di India sudah 31 tahun. Kalau di Indonesia hanya dilaksanakan 5-10 tahun maka hasilnya tidak akan kelihatan terhadap peningkatan kualitas manusia Indonesia.”
Respons Positif dari BGN
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyambut baik. Ia menilai usulan MBG diatur dalam UU sebagai terobosan yang positif.
“Sesuatu yang positif,” ujar Dadan saat dikonfirmasi.






