Bogor – Sebuah vila di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilalap si jago merah pada Kamis (1/1/2026). Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik ini terjadi di sebuah vila yang beralamat di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua.
Api Berasal dari Korsleting Listrik
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, menjelaskan bahwa api pertama kali muncul dari korsleting listrik pada bagian NCB (nomor kontak barang) yang kemudian menjalar ke atap gudang penyimpanan, ruang dapur, hingga satu atap penginapan.
“Api berasal dari korsleting listrik pada NCB menjalar ke atap gudang penyimpanan dan ruang dapur berikut satu atap penginapan,” ujar Yudi Santosa kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).
Upaya Pemadaman Awal dan Laporan ke Petugas
Saat kejadian, vila tersebut sedang disewa oleh sejumlah warga negara asing (WNA). Karyawan vila bersama masyarakat setempat sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya secara bergotong-royong. Namun, api terus membesar dan upaya mereka belum membuahkan hasil.
Selanjutnya, pemilik vila menghubungi nomor darurat 112. Laporan tersebut diteruskan ke Damkar Sektor Ciawi untuk penanganan lebih lanjut. “Setelah menerima laporan, personel segera menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan berangkat langsung ke lokasi kejadian kebakaran,” jelas Yudi.
Luas Bangunan Terbakar dan Situasi Akhir
Setibanya di lokasi, petugas pemadam kebakaran segera melakukan penanganan. Yudi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Api berhasil dipadamkan oleh petugas.
“Diperkirakan luas bangunan yang terbakar kurang lebih 56 meter persegi. Situasi akhir api berhasil dipadamkan,” pungkasnya.






