Gubernur Banten Andra Soni angkat bicara mengenai persoalan sampah yang menggunung di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ia menekankan pentingnya pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) sebagai solusi krusial.
Dua Proyek PLTSa untuk Banten
“Terkait sampah, ini menjadi masalah nasional. Salah satu solusi adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah. Alhamdulillah, Provinsi Banten mendapatkan dua proyek,” ujar Andra di Kota Serang, Kamis (8/1/2026).
Proyek pertama berlokasi di wilayah Tangerang Raya, dengan progres kesiapan di Jatiwaringin yang disebut telah mencapai 90 persen. “Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan rapat koordinasi kedua,” tambahnya.
Sementara itu, proyek PLTSa kedua direncanakan di wilayah Serang Raya, tepatnya di Tempat Pemrosesan Akhir (TPAS) Sampah Cilowong, Kota Serang. Namun, Andra menyebutkan bahwa proyek di Cilowong masih memerlukan beberapa persiapan. “Untuk Serang Raya, yang harus dipersiapkan di Cilowong adalah kesiapan lahan, serta kuota sampah yang saat ini belum mencukupi program prioritas PSEL. Kita bersama-sama mempersiapkan agar masalah sampah bisa diatasi,” jelasnya.
Perubahan Perilaku Masyarakat Diperlukan
Selain solusi teknologi, Gubernur Andra Soni juga menyoroti urgensi perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah. “Gerakan perubahan perilaku masyarakat, yang pengelolaannya harus diawali dari rumah,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah mengambil langkah dengan memperpanjang status darurat penanggulangan sampah selama dua pekan ke depan. Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Essa Nugraha, mengonfirmasi perpanjangan status darurat ini berlaku hingga 19 Januari 2026.
“Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah,” kata Essa, mengutip Antara, Kamis (8/1).
Situasi darurat sampah ini sebelumnya juga disorot oleh warga. Gunungan sampah di Pasar Cimanggis, Tangsel, dilaporkan sangat mengganggu aktivitas.






