Tebing Tinggi – Seorang tukang ojek bernama Edi Saputra (51) melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Edi mengaku dianiaya oleh sejumlah orang, termasuk seorang oknum TNI berinisial Koptu B. Laporan pengaduan telah disampaikan Edi ke Subdetasemen Polisi Militer I/1-1 Tebing Tinggi.
Menurut pengacara Edi, Alamsyah, kliennya melihat tiga hingga empat orang melakukan penganiayaan. “Satu oknum TNI yang BKO, inisialnya B, selebihnya centeng kebun,” ujar Alamsyah, mengutip pengakuan Edi saat masih sadar, seperti dilansir detikSumut, Rabu (11/2/2026).
Peristiwa ini diduga terjadi pada 27 Januari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Edi awalnya diminta tetangganya untuk mengantarkan getah karet ke suatu lokasi. Di tengah perjalanan, Edi berpapasan dengan oknum TNI tersebut, yang kemudian disusul dengan aksi pengeroyokan.
Alamsyah menduga pengeroyokan ini dipicu tuduhan pencurian getah karet. Ia menjelaskan bahwa petugas perkebunan mengaitkan kejadian ini dengan seseorang yang dibonceng Edi, yang disebut pernah kepergok mencuri getah karet di perkebunan tersebut beberapa tahun lalu. Namun, Alamsyah menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui asal-usul getah karet yang diantarkannya.
“Yang menyuruh mengantar getah ini nggak pernah bercerita itu getah siapa, apakah getah curian atau getah dari mana? Cuma, karena disuruh, dan klien saya juga tukang ojek, diupah. Jadi, mungkin orang kebun itu lihat muka yang dibonceng, katanya yang dibonceng itu dulu juga pernah maling di perkebunan beberapa tahun lalu gitu. Kalau korban kami pastikan itu nggak (mencuri),” jelas Alamsyah.
Menanggapi hal ini, Wakapendam I/BB Letkol Inf Parada Napitupulu menyatakan bahwa Subdenpom I/1-1 sedang menyelidiki laporan Edi Saputra. “Masih menunggu proses penyelidikan dari Denpom sesuai pengaduan. Itu pengaduan dari pihak korban, perlu proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Parada saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (11/2/2026).
Parada menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran. “Kalau memang betul, akan ditindak,” tegasnya.





