TANGERANG SELATAN – Sebuah video yang menampilkan trotoar di Jalan Puspiptek-Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), viral di media sosial. Pasalnya, area yang seharusnya dilengkapi guiding block atau blok petunjuk bagi penyandang tunanetra, kini justru dicat berwarna abu-abu, menghilangkan tekstur khasnya.
Salah seorang warga, Joni (33), mengungkapkan bahwa perbaikan trotoar tersebut telah dilakukan beberapa bulan lalu. Awalnya, ia mengira trotoar itu sudah sesuai standar karena menggunakan cat berwarna kuning. “Trotoarnya itu kalau nggak salah udah dikerjain dari beberapa bulan yang lalu lah, Bang. Saya lupa dari persisnya dari kapan,” ujar Joni saat ditemui di lokasi, Senin (29/12/2025).
Ia menambahkan, “Saya mikirnya waktu itu saya kira bener ya, ada yang buat disabilitasnya itu. Tapi ternyata kan kalau yang saya dengar dari Abang, terus juga katanya jadi viral di socmed, ternyata nggak ada buat yang disabilitasnya itu ya.”
Menurut Joni, pengecatan ulang trotoar menjadi abu-abu dilakukan pada Sabtu (27/12). “Itu (pengerjaan cat ulang) kalau nggak salah dua hari yang lalu. Iya, hari Sabtu,” katanya.
Joni berharap agar trotoar tersebut dapat diperbaiki dan digunakan sesuai fungsinya. “Ya trotoarnya lebih sesuai lagi lah penggunaannya. Ini kan buat jalan gitu, kan. Terus juga biar enak warganya. Saya pikir ya harus dibenerin sih, Bang,” harapnya.
Senada dengan Joni, warga lainnya, Maulana (24), berharap perbaikan trotoar konsisten dengan rencana awal pemerintah. “Kalau saya sih berharap ya biar ini ya, bergantung juga dari pemerintahnya idenya gimana. Ya kalau bisa konsisten lah. Misal, pemerintah maunya buat disabilitas ya harus ada guiding block-nya gitu, Bang, kalau mau gitu,” ujar Maulana.
“Yang penting balik lagi sih, Bang, harus konsisten dengan keinginan dari pemerintahnya gimana,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Tangsel membenarkan adanya pengerjaan cat ulang trotoar menjadi abu-abu pada Sabtu (27/12). Humas Dinas SDABMBK Tangsel, Kemal, menjelaskan bahwa penanganan langsung dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.
“Penanganan langsung dikerjakan oleh Dinas PUPR Provinsi Banten, pergantian warna dilakukan pada hari Sabtu kemarin,” ujar Kemal saat dihubungi, Senin (29/12).
Kemal menambahkan bahwa trotoar tersebut merupakan kewenangan Dinas PUPR Provinsi Banten. Keluhan warga terkait trotoar di depan SMPN 8 Kota Tangerang Selatan, Jalan Serpong-Puspiptek, telah diteruskan ke instansi terkait.
“Lokasi pedestrian di depan SMPN 8 Kota Tangerang Selatan, Jalan Serpong-Puspiptek, merupakan kewenangan Dinas PUPR Provinsi Banten,” kata Kemal. Ia memastikan aduan warga akan dikoordinasikan dengan Pemprov Banten untuk penanganan lebih lanjut.
“Meski demikian, setiap masukan dari warga tetap menjadi perhatian kami. Keluhan tersebut telah kami teruskan dan koordinasikan kepada Dinas PUPR Provinsi Banten untuk dilakukan evaluasi dan penanganan lebih lanjut sesuai kewenangannya,” sambungnya.






