Berita

Trio Pencuri Kabel Listrik Beraksi di Jakut-Jakbar, Bobol 8 Gardu dengan Penyamaran Petugas

Advertisement

Tiga pria berinisial EM (49), AP (46), dan N (41) ditangkap polisi karena diduga membobol delapan gardu listrik di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Para pelaku melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai petugas kelistrikan untuk mengelabui warga.

“Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui telah melakukan pencurian kabel listrik di delapan gardu,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami, Rabu (7/1/2026).

Modus operandi para pelaku adalah menggunakan atribut petugas kelistrikan, termasuk helm dan perlengkapan kerja, agar tidak menimbulkan kecurigaan. Tersangka AP bertugas sebagai pengintai situasi, sementara EM dan N melakukan pemotongan kabel menggunakan alat khusus.

Tersangka N diketahui merupakan mantan teknisi kelistrikan, sementara EM adalah residivis kasus pencurian sepeda motor. Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini terungkap setelah laporan pemadaman listrik oleh warga di Jalan Pengukiran 4 RT 02 RW 02, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas kelistrikan menemukan kabel sepanjang 30 meter telah hilang, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 28 juta.

Kabel curian tersebut dijual seharga Rp 2,4 juta dan hasilnya dibagi rata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Laporan warga kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Tambora.

Advertisement

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap para pelaku pada Selasa (30/12). AP dan N diamankan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit, Jakarta Timur, sementara EM ditangkap di Lapangan Bola Jalan Camat Raya, Kota Bekasi, setelah sempat berusaha melarikan diri.

Total kerugian negara akibat pencurian kabel oleh ketiga pelaku diperkirakan mencapai Rp 220 juta. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk gunting kabel, tang, obeng tespen, gerinda portable, perlengkapan keselamatan, helm petugas kelistrikan, sepeda motor, dan flashdisk berisi rekaman CCTV.

Kapolsek Tambora menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian, pengelola, dan masyarakat dalam mencegah kejahatan serupa. Ia mengimbau warga untuk selalu waspada dan memverifikasi identitas petugas kelistrikan yang datang.

“Jika ada petugas yang mengaku dari PLN, silakan cek ID card atau konfirmasi langsung kepada pihak kepolisian maupun PLN. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah kejadian serupa,” tegasnya.

Manager PT PLN (Persero) UP3 Bandengan, Meyrina P Turambi, mengapresiasi respons cepat Polsek Tambora dalam mengungkap kasus ini, mengingat dampak pencurian kabel listrik sangat merugikan masyarakat.

Advertisement