Berita

Transjakarta Tanggung Penuh Biaya Pengobatan 23 Korban Kecelakaan Bus di Jalur ‘Langit’

Advertisement

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengonfirmasi bahwa PT Transjakarta akan menanggung seluruh biaya pengobatan 23 korban yang terluka akibat kecelakaan dua bus di jalur layang Koridor 13, yang dikenal sebagai jalur ‘langit’. Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (23/2/2026) dan para korban kini tengah menjalani perawatan di beberapa rumah sakit.

Detail Kecelakaan dan Penanganan Korban

Menurut data yang dihimpun dari Transjakarta, kecelakaan yang melibatkan dua bus Transjakarta ini terjadi di jalur layang Koridor 13, tepatnya dari arah Tegal Mampang menuju JORR. “Korbannya 23 orang dan seluruhnya ditanggung sepenuhnya oleh Transjakarta,” ujar Pramono saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (23/2/2026).

Pramono merinci bahwa dua korban dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Asih, sementara 21 korban lainnya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sari Asih. Ia memastikan bahwa seluruh penanganan medis bagi para korban dilakukan tanpa membebani mereka.

Penyebab dan Kronologi Kejadian

Pramono menduga kecelakaan ini disebabkan oleh faktor human error. “Ini human error, bukan karena apa-apa. Mungkin tidurnya kurang sehingga busnya melintas ke arah berlawanan dan terjadi tabrakan,” jelasnya.

Advertisement

Kecelakaan yang terjadi secara ‘adu banteng’ ini mengakibatkan puluhan penumpang terluka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa data sementara mencatat 23 korban dengan luka ringan. “Korban saat ini terdata 23 orang dan kondisi luka ringan,” kata Budi kepada wartawan pada Senin (23/2).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menambahkan bahwa bus Transjakarta yang terlibat kecelakaan tersebut, dikemudikan oleh seorang pengemudi berinisial A, sedang dalam kondisi ramai penumpang karena bertepatan dengan jam sibuk keberangkatan kerja.

Advertisement