Berita

Tragedi Siswa Tewas di Kampung Gajah, DPR Soroti Urgensi Pendidikan Karakter dan Akses Digital Anak

Advertisement

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, menyoroti kasus tewasnya seorang siswa SMP Negeri 26 Bandung yang dieksekusi oleh temannya sendiri di bekas kawasan wisata Kampung Gajah. Peristiwa tragis ini mendorong Komisi X untuk mempercepat penyusunan aturan terkait pembatasan akses digital bagi anak.

Pembatasan Akses Digital untuk Anak Sekolah

Lalu Hadrian menjelaskan bahwa pihaknya tengah merampungkan aturan yang akan membatasi akses digital bagi anak, serupa dengan yang telah diterapkan di beberapa negara lain. “Hari ini sedang disusun terkait dengan pembatasan itu tadi. Seperti negara-negara lain misalnya, membatasi usia sekian atau usia anak sekolah. Dan di beberapa tempat kan sudah mulai ini, di beberapa daerah. Termasuk di Jawa Barat itu sudah mau memulai, kemudian di mana terakhir itu, di Riau, itu sudah mau memulai,” ungkap Lalu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Ia menekankan bahwa pemberlakuan aturan ini harus mempertimbangkan dampak lanjutan. Idealnya, akses digital perlu dibatasi secara ketat untuk anak usia sekolah. “Ya tentu usia sekolah. Sekarang SD saja sudah mulai main handphone. SD, SMP, SMA itu harus dibatasi. Yang jelas usia sekolah. Kalau di negara lain itu kan usia sekolah, ada yang pakai usia 16 tahun ke bawah enggak boleh, kan? Tapi kita minta usia sekolah,” tegasnya.

Pendidikan Karakter sebagai Pencegah Kekerasan

Lebih lanjut, dalam kasus tewasnya siswa SMP tersebut, Lalu Hadrian secara khusus menekankan pentingnya pendidikan karakter sebagai upaya pencegahan terhadap kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. “Melalui apa? Salah satunya adalah pendidikan karakter. Pendidikan karakter ini menjadi penting, sehingga di Undang-Undang 20 Tahun 2003, kami di Komisi X ini memasukkan itu menjadi salah satu pasal di dalam undang-undang tersebut,” jelasnya.

Tujuan utama dari penguatan pendidikan karakter ini adalah untuk meminimalisir berbagai bentuk kekerasan, baik verbal, fisik, maupun seksual. “Tujuannya untuk apa? Ya, untuk mencegah kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Seperti verbal, fisik, maupun kekerasan seksual. Nah ini ibaratnya gunung es ini. Ini ibaratnya mati satu tumbuh seribu. Nah ini yang harus kita antisipasi,” tambahnya.

Advertisement

Kronologi Penemuan Jenazah dan Penangkapan Pelaku

Sebelumnya, siswa SMPN 26 Bandung berinisial ZAAQ ditemukan tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Kabar tewasnya siswa tersebut pertama kali diketahui melalui siaran langsung di TikTok. ZAAQ dilaporkan tewas pada Senin, 9 Februari 2026, dan jenazahnya baru ditemukan pada Jumat, 13 Februari 2026, di lahan bekas Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Tim kepolisian berhasil menangkap dua pelaku yang masih di bawah umur, yakni YA (16) dan AP (17), di kediaman mereka di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Minggu (15/2) dini hari. Pelaku sempat singgah di Tasikmalaya sebelum akhirnya kembali ke Garut.

“Terkait penemuan mayat di eks Kampung Gajah, kami amankan pelakunya. Ada dua orang yang juga masih di bawah umur. Kami amankan di Garut,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, dilansir detikJabar, Senin (16/2).

Advertisement