Berita

Tragedi Bocah SD NTT Bunuh Diri, DPR Mendesak Evaluasi Bantuan Pendidikan

Advertisement

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, menyoroti kasus bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa ini dipicu oleh permintaan buku dan pulpen yang menjadi beban berat bagi siswa tersebut. Singgih menilai kejadian ini sebagai peringatan serius bagi negara terkait persoalan kemiskinan, akses pendidikan, dan perlindungan anak.

Tragedi Kemanusiaan dan Kegagalan Sistem

“Ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat menyentuh nurani. Seorang anak usia sekolah dasar seharusnya berada dalam fase tumbuh dengan rasa aman, harapan, dan semangat belajar. Ketika kebutuhan pendidikan paling dasar saja menjadi beban psikologis, maka yang gagal bukan hanya keluarga, tetapi sistem sosial dan negara,” kata Singgih dalam keterangannya, Rabu (3/2/2026).

Singgih menyinggung informasi yang menyebut latar belakang kejadian tersebut berkaitan dengan keterbatasan ekonomi keluarga dalam memenuhi kebutuhan alat tulis. Menurutnya, hal itu menunjukkan masih adanya kesenjangan serius dalam pemenuhan hak anak atas pendidikan yang layak.

“Pendidikan dasar seharusnya benar-benar gratis dan membebaskan anak dari rasa takut, malu, dan tekanan. Jika alat tulis masih menjadi beban keluarga miskin, maka perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas bantuan pendidikan yang selama ini digulirkan,” ujarnya.

Lemahnya Deteksi Dini dan Peran Sekolah

Lebih lanjut, Singgih menilai tragedi tersebut mengungkapkan lemahnya deteksi dini terhadap kondisi psikososial anak. Ia menekankan bahwa anak kerap memendam tekanan lantaran takut dimarahi atau dianggap merepotkan orang tua.

“Anak sering kali memendam tekanan karena takut dimarahi, dianggap merepotkan, atau tidak ingin membebani orang tua. Di sinilah peran sekolah, guru, dan lingkungan menjadi sangat krusial. Pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga kepekaan sosial dan kesehatan mental anak,” tambah Singgih.

Advertisement

Singgih mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap program bantuan pendidikan. Ia juga meminta sekolah memperkuat fungsi pengasuhan dan pendampingan agar tidak ada anak yang merasa tertekan karena kondisi ekonomi orang tuanya.

“Pemerintah perlu memperluas layanan pendampingan psikososial berbasis komunitas, terutama di wilayah rentan, agar anak dan keluarga memiliki ruang aman untuk menyampaikan persoalan tanpa stigma,” ungkap Singgih.

Tanggung Jawab Konstitusional Negara

Singgih menegaskan negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi setiap anak Indonesia. Ia berharap kasus tersebut menjadi titik balik perbaikan kebijakan.

“Setiap anak adalah amanah konstitusi dan amanah kemanusiaan. Negara tidak boleh hadir hanya dalam bentuk regulasi, tetapi juga dalam kepekaan, keadilan sosial, dan perlindungan nyata. Jangan sampai ada lagi anak Indonesia yang kehilangan harapan karena kemiskinan dan ketidakpedulian sistem,” imbuhnya.

Surat Peninggalan Korban

Sebelumnya, polisi menemukan sepucuk surat tulisan tangan saat mengevakuasi YBR (10), siswa kelas IV SD yang tewas gantung diri di Kecamatan Jerebuu, Ngada, NTT. Korban menulis sosok ibunya dalam surat tersebut menggunakan bahasa daerah Bajawa. Satu baris surat itu berisi ungkapan kekecewaan korban terhadap ibunya, menyebut sang ibu pelit. Selebihnya, surat itu berisi ungkapan perpisahan kepada ibunya.

Advertisement