Berita

TPU Kebon Nanas Siap Tampung 1.000 Makam Baru Setelah Warga Direlokasi

Advertisement

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memindahkan ratusan warga yang menempati lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur, ke rumah susun. Langkah ini membuka kapasitas TPU tersebut untuk menampung sekitar 1.000 makam baru.

Upaya Mengatasi Keterbatasan Lahan Pemakaman

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa pengembalian fungsi TPU Kebon Nanas merupakan bagian dari upaya Pemprov mengatasi masalah keterbatasan lahan pemakaman di ibu kota. Dari total 80 TPU yang ada, sebanyak 69 TPU dilaporkan sudah tidak mampu lagi menampung jenazah secara normal.

“Kebon Nanas ini sebenarnya sudah tidak bisa. Setelah warga dipindahkan, lahan ini bisa dimanfaatkan kembali dan menampung kurang lebih 1.000 makam baru,” ujar Pramono saat ditemui di Rusun Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (12/1/2026).

Proses Relokasi Warga

Lahan TPU Kebon Nanas sebelumnya dihuni oleh sekitar 103 kepala keluarga (KK) di atas area seluas kurang lebih 3.750 meter persegi. Dari jumlah tersebut, 73 KK bersedia direlokasi ke rumah susun yang telah disiapkan Pemprov DKI, sementara 30 KK lainnya memilih mencari tempat tinggal sendiri.

Proses relokasi warga telah berlangsung secara bertahap sejak 6 Januari 2026. Pemprov DKI menyediakan hunian pengganti di enam rumah susun, yaitu Rusun Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara Barat, Jatinegara Kaum, dan Pondok Bambu.

Advertisement

“Relokasi itu tidak gampang karena banyak warga sudah puluhan tahun tinggal di sana. Tapi ini kami lakukan secara humanis,” ungkap Pramono.

Dukungan untuk Warga Terdampak

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menambahkan bahwa Pemerintah Kota Jakarta Timur turut melakukan penataan lahan TPU. Ia berharap lahan yang telah ditata ulang ini dapat segera menjawab kebutuhan makam baru di wilayah Jakarta Timur.

Selain hunian, warga yang direlokasi juga menerima berbagai bantuan, termasuk modal usaha sebesar Rp 500 ribu, paket kebutuhan dasar, perlengkapan kebersihan (hygiene kit), serta kasur. Mereka juga dibebaskan dari biaya sewa rumah susun selama enam bulan pertama.

Sebelumnya, Pemprov DKI juga telah menggratiskan sewa rusun selama 6 bulan bagi warga yang direlokasi dari TPU Menteng Pulo.

Advertisement