Jakarta – Pihak TNI dan Polri mendatangi Suderajat, pedagang es kue jadul yang sempat viral karena diamankan dan dicurigai menjual makanan berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kunjungan ini tidak hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga menyerahkan bantuan sebagai bentuk permohonan maaf.
Permohonan Maaf Tulus dan Ikhlas
Dandim 0501/Jakarta Pusat bersama jajaran Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi kediaman Suderajat di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (27/1/2026) malam. Dalam pertemuan tersebut, Dandim 0501/JP Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ikhlas.
“Dari pertemuan tersebut, Dandim 0501/JP dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan mendatangi Bapak Suderajat secara langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ikhlas,” ujar Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/1/2026).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat TNI dan Polri, antara lain Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Danramil 07/Kemayoran Mayor Cpn M Firdaus, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful, serta beberapa anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Bantuan untuk Mendukung Usaha
Pada kesempatan itu, Dandim 0501/Jakarta Pusat menyerahkan bantuan berupa 1 unit kulkas, 1 unit dispenser, dan 1 unit kasur springbed. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung dan memudahkan Suderajat dalam menjalankan usahanya.
Anggota TNI dan Polri, Serda Heri Purnomo dan Aiptu Ikhwan Mulyadi, juga telah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada Suderajat dan keluarga, menyatakan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sehingga diharapkan hal ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” imbuh Kadispenad.
Evaluasi Internal dan Sanksi Disiplin
Menyikapi kejadian tersebut, Dandim 0501/Jakarta Pusat menyatakan akan melakukan evaluasi internal. Anggotanya, Serda Heri, yang bertugas sebagai Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, telah diberikan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.
“Dandim memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Polda Metro Jaya Turut Meminta Maaf
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras juga telah menemui Suderajat pada Selasa (27/1) siang dan memberikan bantuan berupa 1 unit motor serta modal usaha. Polda Metro Jaya pun angkat bicara terkait insiden yang melibatkan pedagang es kue jadul tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan persepsi kurang baik di masyarakat. Ia menegaskan bahwa tindakan personel di lapangan bertujuan untuk memberikan edukasi dan memastikan keamanan.
“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi,” kata Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1).
Budi Hermanto menekankan bahwa Polri tidak berniat menghambat usaha masyarakat, khususnya pelaku UMKM, melainkan berkomitmen mendukung aktivitas ekonomi agar berjalan lancar, aman, dan sehat.
“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun, apa pun itu, kami memahami secara psikologi adanya kekecewaan publik,” tegasnya.
Pemeriksaan Personel
Saat ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap personelnya yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bidpropam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” ujar Budi Hermanto.






