Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memberikan peringatan tegas kepada pemerintah daerah (Pemda) mengenai percepatan pengiriman data penerima bantuan pascabencana. Tito mengancam akan mengabaikan Pemda yang dinilai lambat dalam mengirimkan data penerima manfaat bantuan rumah.
Ancaman Tindakan Tegas
Tito Karnavian menyatakan, jika data penerima manfaat bantuan rumah tidak diserahkan dalam kurun waktu dua minggu, ia akan mengambil tindakan tegas. Konsekuensinya, Pemda yang bersangkutan akan ditinggalkan dan warganya tidak akan masuk dalam daftar penerima bantuan. Ia juga berencana mengumumkan secara terbuka kepada publik mengenai Pemda yang lalai dalam mengirimkan data tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Tito saat meresmikan hunian sementara (huntara) di Simarpinggan, Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. “Pemda yang cepat [mengirim data] saya berikan apresiasi. Jujur sudah saya sampaikan kalau nanti sampai dua mingguan datanya nggak dikasih kepada kita, saya akan tinggal. Kabupaten/kota itu akan saya tinggal, warganya nggak masuk dalam penerima karena tidak diberikan data oleh bupatinya. Dan saya akan muat di publik,” ujar Tito Karnavian dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).
Skema Bantuan Perumahan
Pemerintah telah menyiapkan berbagai skema bantuan perumahan bagi warga yang rumahnya terdampak bencana, disesuaikan dengan tingkat kerusakan. Bantuan stimulan diberikan sebesar Rp 15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp 30 juta untuk rumah rusak sedang. Bagi rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang, pemerintah menyediakan bantuan hunian tetap (huntap).
Selama proses pembangunan huntap, korban bencana akan difasilitasi dengan hunian sementara (huntara). Bagi korban yang memilih untuk tidak menempati huntara dan memilih menyewa rumah atau tinggal bersama keluarga, pemerintah menyediakan Dana Tunggu Hunian (DTH). DTH ini bernilai Rp 600 ribu per bulan, dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga totalnya mencapai Rp 1,8 juta.
Bantuan Tambahan dan Pemulihan Ekonomi
Selain bantuan perumahan, Kementerian Sosial (Kemensos) juga memberikan bantuan tambahan. Bantuan tersebut meliputi uang perabot sebesar Rp 3 juta, stimulan ekonomi Rp 5 juta, serta bantuan lauk-pauk atau jaminan hidup sebesar Rp 15 ribu per orang per hari.
Pemerintah juga memiliki skema bantuan untuk memulihkan taraf ekonomi masyarakat, khususnya bagi mereka yang sawah atau kebunnya terdampak bencana. Salah satunya adalah bantuan stimulan sebesar Rp 5 juta bagi masyarakat yang sawahnya rusak, sembari menunggu program revitalisasi sawah berjalan.
Apresiasi Progres Pemulihan
Meskipun memberikan peringatan, Tito Karnavian juga mengapresiasi kerja sama pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam upaya pemulihan wilayah terdampak bencana. Ia menilai progres perbaikan menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Dari total 52 daerah yang terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatera, sebanyak 27 daerah dilaporkan telah kembali normal, 15 daerah mendekati normal, dan 10 daerah lainnya masih memerlukan perhatian khusus.






