Forum Sipil Bersuara (Forsiber) merilis hasil survei yang menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Imigrasi Indonesia mencapai 85,7 persen, menempatkan layanan keimigrasian dalam kategori ‘sangat puas’. Capaian ini sekaligus mencerminkan tingkat kepercayaan publik yang kuat terhadap institusi penjaga pintu gerbang negara.
Dimensi Kepuasan Publik
Hasil survei yang dipublikasikan pada Kamis (15/1/2026) ini mengidentifikasi beberapa dimensi kepuasan:
- Profesionalisme Petugas: Meraih skor tertinggi 87,4 persen. Responden menilai petugas imigrasi semakin kompeten, responsif, dan mampu memberikan penjelasan yang jelas terkait prosedur layanan.
- Kualitas Pelayanan: Skor 86,2 persen, terutama pada aspek kejelasan prosedur, kecepatan penyelesaian layanan, dan ketepatan hasil dalam pengurusan paspor, visa, maupun izin tinggal.
- Integritas dan Transparansi: Mencatat skor 84,9 persen. Mayoritas responden menyatakan tidak mengalami pungutan di luar ketentuan resmi dan menilai biaya layanan telah sesuai dengan regulasi.
- Akses dan Layanan Digital: Meraih skor 85,1 persen. Digitalisasi layanan dinilai mempermudah akses, mengurangi waktu tunggu, serta meningkatkan efisiensi pelayanan, meskipun masih terdapat tantangan teknis di beberapa wilayah.
Secara keseluruhan, dimensi kepuasan dan kepercayaan masyarakat mencatat skor 87,0 persen. Sebanyak 46,8 persen responden menyatakan sangat puas, 39,6 persen puas, dan hanya sebagian kecil yang menyatakan kurang puas. Distribusi kepuasan relatif merata di seluruh wilayah survei, menunjukkan standar pelayanan Imigrasi Indonesia yang konsisten secara nasional.
Implikasi Kebijakan dan Rekomendasi
Capaian ini merupakan hasil dari reformasi pelayanan dan digitalisasi yang dijalankan Imigrasi Indonesia. Namun, Forsiber merekomendasikan penguatan integritas, konsistensi pengawasan, dan peningkatan kualitas layanan digital agar tingkat kepuasan masyarakat dapat dipertahankan secara berkelanjutan.
“Dengan tingkat kepuasan yang menembus 85 persen dan cakupan survei yang mewakili seluruh wilayah Indonesia, kinerja Imigrasi Indonesia dinilai berada pada jalur yang tepat dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus menjaga fungsi strategisnya dalam pengamanan negara,” tulis Forsiber.
Metodologi Survei
Survei ini menggunakan 20 indikator dengan skala Likert 1-5 dan mencatat nilai reliabilitas Cronbach’s Alpha sebesar 0,88, menunjukkan konsistensi internal yang sangat baik. Indeks Kepuasan Publik dihitung menggunakan rumus standar pengukuran skor aktual dan skor maksimum, sehingga hasil 85,7 persen dinilai valid, reliabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Survei melibatkan 1.200 responden Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang pernah menggunakan layanan imigrasi dalam 24 bulan terakhir. Pengambilan sampel dilakukan secara multistage random sampling dengan margin of error ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Pelaksanaan survei dilakukan secara nasional di 15 provinsi yang mewakili tiga kawasan besar Indonesia (Indonesia Barat, Tengah, dan Timur) pada rentang waktu 17 November sampai 18 Desember 2025. Lokasi survei meliputi kantor imigrasi, Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara dan pelabuhan internasional, serta survei pengguna layanan digital.
Imigrasi merupakan institusi strategis negara yang berfungsi sebagai garda terdepan dalam pengaturan lalu lintas orang antarnegara, mencakup pelayanan administratif, penegakan hukum, keamanan negara, serta perlindungan kedaulatan nasional.






