Tim negosiasi pemerintah Indonesia dijadwalkan akan kembali bertolak ke Amerika Serikat (AS) dalam waktu dekat. Kunjungan ini bertujuan untuk mematangkan kesepakatan mengenai tarif impor yang diharapkan dapat segera difinalisasi dan ditandatangani pada akhir Januari 2026.
Penyusunan Legal Drafting dan Harapan Finalisasi
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa jadwal kunjungan tim negosiasi ke AS akan berlangsung mulai tanggal 12 hingga 19 Januari 2026. Periode ini akan difokuskan pada penyusunan legal drafting atau rancangan hukum perjanjian.
“Jadi sesuai dengan jadwal, tanggal 12 sampai tanggal 19 ini adalah penyusunan legal drafting,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026). Ia menambahkan bahwa proses ini krusial untuk menuangkan seluruh kesepakatan yang telah dicapai.
“Nah, kita harapkan di dalam penyusunan legal drafting kesepakatan-kesepakatan tersebut sudah bisa dituangkan, dan harapannya di akhir bulan sudah bisa kita tanda tangan,” lanjutnya, menekankan optimisme terhadap penyelesaian perjanjian.
Negosiasi Berkelanjutan Demi Hasil Terbaik
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa dalam setiap tahapan proses negosiasi, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai upaya dialog secara berkelanjutan. Langkah ini dianggap sebagai bagian integral untuk memastikan tercapainya hasil yang paling menguntungkan bagi Indonesia.
“Tentunya dalam proses kita terus-menerus berusaha melakukan negosiasi-negosiasi untuk kepentingan kita,” tegasnya.
Persiapan Menuju Tahap Akhir Perjanjian Dagang
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengindikasikan hal serupa. Ia mengungkapkan bahwa pertengahan Januari ini, tim negosiasi akan berangkat ke AS untuk menyelesaikan tahap akhir perjanjian dagang.
“Nanti akan ada tim yang akan berangkat lagi tanggal 12 sampai 19. Nanti dari situ jadwalnya baru kita ketahui,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Pernyataan ini mengkonfirmasi keseriusan pemerintah dalam menuntaskan negosiasi tersebut.
Proses Legal Scrubbing Menanti
Tahap selanjutnya yang akan dilalui oleh tim negosiasi setelah penyusunan legal drafting adalah legal scrubbing. Proses ini merupakan penyelarasan akhir teks perjanjian internasional yang dilakukan secara rinci. Tujuannya adalah untuk memastikan kepastian hukum, kejelasan bahasa, dan keseragaman makna di semua bahasa resmi yang digunakan dalam perjanjian.






