JAKARTA – Kasus pencurian batik tulis bernilai miliaran rupiah di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, berhasil diungkap kepolisian. Tiga orang tersangka telah diamankan beserta barang bukti berupa kain dan baju batik berkualitas tinggi.
Kronologi Pencurian dan Penangkapan
Peristiwa pencurian ini terjadi pada 3 Februari 2026 di salah satu stan pameran JCC. Para pelaku beraksi pada malam hari sebelum acara dimulai. Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi penangkapan tiga tersangka pada 12 Februari 2026. “Benar sudah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka pada tanggal 12 Februari 2026 dan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar,” ujar Dhimas, Minggu (15/2/2026).
Dhimas menambahkan bahwa kain batik hasil curian belum sempat dijual oleh para pelaku. Ketiga pelaku, yaitu Ledy Dwanty Naema Koen, Krisantus Nomleni, dan Gelbeth Juliana Yunus, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi menduga aksi ini dilakukan dengan perencanaan matang.
“Ini bukan kali pertama pelaku melakukan jadi kemungkinan sudah mengetahui situasi yang memungkinkan mereka melakukan perbuatannya,” ungkap Dhimas.
Proses Penangkapan Tiga Pelaku
Korban melaporkan aksi pencurian pada Rabu (4/2), sehari setelah kejadian. Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga, memimpin penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV. Penangkapan ketiga pelaku dilakukan pada Kamis (12/2) di lokasi berbeda.
Polisi pertama kali mendatangi rumah Ledy di Kota Bekasi dan menemukan batik curian. Ledy diamankan atas petunjuk suaminya. “Pelaku Saudari Ledy Dwanty Naema Koen tidak ada di tempat, selanjutnya suami pelaku memberitahukan kediaman Saudari Ledy Dwanty Naema Koen, dan atas petunjuk suaminya sehingga pelaku Saudari Ledy Dwanty Naema Koen dapat diamankan,” jelas AKP Ikhsan.
Selanjutnya, Ledy menunjukkan lokasi Krisantus dan Gelbeth yang tak jauh dari kediamannya. Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tanah Abang.
Barang Bukti yang Disita
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua kontainer berisi baju batik dan kain batik, dua karung besar, satu koper berisi baju batik, lima kantong plastik berisi baju dan kain batik. Turut diamankan pula tiga unit ponsel milik pelaku dan satu unit mobil Toyota Cayla yang digunakan saat beraksi.
Rekam Jejak Pencurian di JCC
Polisi mengungkapkan bahwa para pelaku ternyata sudah dua kali melakukan aksi pencurian di JCC. “Dua kali, termasuk yang terakhir ini dan di JCC keduanya. Yang pertama kain bahan juga kerugian kurang lebih Rp 100 juta,” kata Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo.
Motif Ekonomi Menjadi Alasan
Dhimas menjelaskan bahwa ketiga pelaku berteman dan berasal dari daerah yang sama. Motif ekonomi menjadi alasan utama mereka melakukan pencurian batik tulis tersebut. “Motif ekonomi. Iya pertemanan asal satu daerah,” pungkasnya.






