Polsek Tambora berhasil meringkus tiga pria yang diduga melakukan pencurian kabel listrik di delapan lokasi berbeda di Jakarta. Aksi kejahatan ini diperkirakan merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Modus Penyamaran Petugas Listrik
Kejahatan ini terungkap setelah adanya laporan dari warga mengenai pemadaman listrik yang terjadi pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Pengukiran 4 RT 02 RW 02, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Petugas kelistrikan yang melakukan pengecekan mendapati kabel listrik di gardu telah hilang sepanjang kurang lebih 30 meter.
Peristiwa tersebut segera dilaporkan ke Polsek Tambora untuk ditindaklanjuti. “Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan serangkaian penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami, Rabu (7/1/2026).
Hasil penyelidikan mengarah pada tiga tersangka berinisial EM (49), AP (46), dan N (41). Ketiganya ditangkap pada Selasa (30/12/2025). Modus operandi yang mereka gunakan adalah menyamar sebagai petugas kelistrikan. “Mereka menyamar sebagai petugas kelistrikan dengan menggunakan helm dan perlengkapan kerja untuk menghindari kecurigaan warga sekitar,” jelas Kompol Kukuh.
Penangkapan Pelaku
Tersangka AP dan N berhasil diamankan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit, Jakarta Timur, pada pukul 10.30 WIB. Sementara itu, tersangka EM ditangkap di Lapangan Bola Jalan Camat Raya, Kota Bekasi, pada pukul 12.00 WIB. EM sempat berusaha melarikan diri namun berhasil diringkus.
“Dalam proses penangkapan, petugas tidak menemui perlawanan serius dari para pelaku,” tambah Kompol Kukuh.






