Berita

Tiga Perampok Sadis Palmerah Diringkus, Sempat Tembak Warga Saat Beraksi

Advertisement

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Palmerah, Jakarta Barat, yang sempat melepaskan tembakan ke arah warga saat beraksi. Ketiga pelaku tersebut berinisial VV, AA, dan RC.

Penangkapan Pelaku

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan bahwa tersangka VV pertama kali diamankan pada Jumat (9/1) di sebuah hotel di kawasan Yogyakarta. Menyusul kemudian, pada hari yang sama pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka AN (yang kemudian diklarifikasi sebagai AA) di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, tersangka RC ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) dini hari sekitar pukul 03.06 WIB. Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti dan Pasal yang Dikenakan

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah 2 buah senapan api rakitan, 12 butir peluru, 1 buah leter T, 15 buah anak kunci leter T, dan 7 unit motor yang merupakan hasil dari tindak pidana pencurian.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 479 KUHP dan/atau Pasal 468 KUHP.

Advertisement

Kronologi Kejadian

Aksi pencurian yang dilakukan oleh para pelaku terjadi pada Rabu (7/1) pagi dan terekam oleh kamera CCTV. Rekaman tersebut kemudian viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat warga memergoki aksi pencurian tersebut dan berusaha menggagalkannya dengan menarik bagian belakang sepeda motor yang hendak dibawa kabur pelaku. Motor tersebut pun terjatuh sebelum sempat dibawa pergi.

Warga kemudian berhasil menyergap salah satu pelaku hingga terjatuh. Tak lama berselang, seorang pelaku lain datang menghampiri dan melepaskan tembakan ke arah warga. Akibatnya, salah satu warga terkena tembakan dan tersungkur.

Advertisement