Berita

Tiga Perampok Motor yang Tembak Warga Palmerah Kini Berbaju Tahanan Polda Metro Jaya

Advertisement

Polisi berhasil meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor yang sempat melukai seorang warga dengan tembakan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Ketiga tersangka kini telah dijebloskan ke balik jeruji besi Polda Metro Jaya.

Tersangka Dihadirkan ke Polda Metro Jaya

Pantauan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (12/1/2026), ketiga tersangka dihadirkan dalam konferensi pers. Dua di antaranya terlihat berjalan pincang dengan perban melilit kaki mereka, menandakan luka tembak. Seluruh tersangka telah mengenakan seragam tahanan berwarna oranye khas Polda Metro Jaya, dengan tangan terikat cable ties merah.

Kronologi Kejadian di Palmerah

Peristiwa nahas ini terjadi pada Rabu (7/1/2026) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Andong II, Palmerah, Jakarta Barat. Dua pelaku beraksi membobol motor yang terparkir di garasi rumah warga.

Aksi mereka dipergoki oleh pemilik motor dan warga sekitar yang segera berusaha menggagalkan pencurian. Saat warga mencoba menarik motor yang hendak dibawa kabur, salah satu pelaku terjatuh.

Situasi menjadi mencekam ketika pelaku lain mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah warga yang mencoba membantu. “Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu,” ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora, mengonfirmasi insiden penembakan tersebut.

Advertisement

Pengejaran dan Penangkapan Pelaku

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama jajaran polres dan polsek setempat segera dikerahkan untuk memburu para pelaku. Setelah melalui proses pengejaran intensif, polisi berhasil menangkap para tersangka di lokasi yang berbeda.

Pelaku bernama Vebran Vernando (VV) berhasil diamankan di sebuah homestay di Yogyakarta pada Jumat (9/1/2026). Sementara itu, pelaku lain, Robi Candra (RC), ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) dini hari.

Polisi juga menangkap satu tersangka tambahan berinisial AN atau AA, yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, detail keterlibatan AN dalam aksi pencurian tersebut masih dalam pendalaman lebih lanjut.

“Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1).

Advertisement