JAKARTA – Polisi mengungkap motif di balik aksi pencurian kain dan batik tulis senilai Rp 1,3 miliar yang terjadi di sebuah pameran di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan. Tiga pelaku yang ditangkap mengaku melakukan perbuatan tersebut lantaran faktor ekonomi.
Motif Ekonomi Jadi Alasan Utama
“Motif ekonomi,” ujar Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo saat dihubungi, Senin (16/2/2026). Dhimas menambahkan bahwa ketiga pelaku bukan kali pertama melakukan aksi serupa. Mereka tercatat pernah beraksi di lokasi yang sama, JCC, dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 100 juta.
“(Sudah) dua kali, termasuk yang terakhir ini dan di JCC keduanya,” katanya. “Yang pertama kain bahan juga kerugian kurang lebih Rp 100 juta,” sambung dia.
Jaringan Pertemanan dan Asal Daerah yang Sama
Lebih lanjut, Dhimas menjelaskan bahwa ketiga pelaku memiliki hubungan pertemanan dan berasal dari daerah yang sama. “Iya pertemanan asal satu daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, ketiga pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka adalah Ledy Dwanty Naema Koen (perempuan), Krisantus Nomleni, dan Gelbeth Juliana Yunus (keduanya laki-laki). Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Jerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan
“Perkara pencurian dengan pemberatan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga saat dihubungi, Senin (16/2).
Korban pertama kali melaporkan kejadian pencurian tersebut pada Rabu (4/2/2026). Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materiel sebesar Rp 1,3 miliar.
“Berawal pada hari Rabu tanggal 4 Februari 2026 sekitar jam 13.00 WIB, saksi korban datang ke polsek Tanah Abang melaporkan adanya tindak pidana pencurian yang diketahui terjadi pada hari Rabu tanggal 4 Februari 2026 sekitar jam 08.00 WIB, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.376.000.000,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, tim kepolisian segera bergerak menuju lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan rekaman CCTV. Ketiga pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada Kamis (12/2) di lokasi yang berbeda.






