Prabumulih, Sumatera Selatan – Tiga orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan membobol sebuah warung kelontong. Ketiga remaja berinisial AL (16), YO (15), dan RI (15) tersebut kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu (1/2/2026) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, di sebuah warung milik Lisma (26) yang berlokasi di Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Mangga Besar, Kota Prabumulih. Aksi para pelaku baru terungkap dan berhasil ditangkap pada Selasa (10/2/2026) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, di lokasi yang berbeda-beda.
Barang Bukti yang Diamankan
Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Tomas Siswo Purnomo, menjelaskan bahwa para pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga dari warung korban. “Benar, ketiga pelaku kita amankan di lokasi yang berbeda-beda. Mereka mengambil uang tunai, rokok, serta dua unit handphone milik korban,” ujar Iptu Tomas Siswo Purnomo berdasarkan keterangan yang diterima, Selasa (10/2).
Dalam aksinya, para pelaku dilaporkan mengambil uang tunai sebesar Rp 500 ribu yang tersimpan di laci meja, serta sepuluh bungkus rokok dari berbagai merek. Tidak hanya itu, mereka juga nekat masuk ke dalam kamar korban untuk mengambil dua unit ponsel dan tambahan uang tunai Rp 500 ribu yang disembunyikan di bawah kasur.
Kepada petugas kepolisian, ketiga pelajar tersebut telah mengakui perbuatannya telah membobol warung milik Lisma. Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa dua unit ponsel yang diduga merupakan hasil curian.






