Polisi berhasil menangkap tiga orang pelajar yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap pelajar lain di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. Aksi kekerasan ini sempat terekam kamera dan viral di media sosial.
Penangkapan Pelaku
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengonfirmasi penangkapan ketiga pelaku. “Iya sudah ditangkap,” ujar Roby saat dihubungi pada Senin, 9 Februari 2026.
Menurut Roby, dua dari tiga pelaku berstatus masih di bawah umur. Penanganan kasus ini kini berada di bawah Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Kronologi Kejadian
Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026, ini memperlihatkan tiga pelajar berseragam sekolah berboncengan menggunakan sepeda motor. Mereka sempat berhenti sebelum melanjutkan perjalanan.
Saat berpapasan dengan sekelompok pelajar lain yang juga berboncengan, ketiga pelaku terlihat menyerempet ke arah motor korban. Mereka kemudian menyiramkan cairan dari sebuah botol kemasan yang mengenai salah satu korban.
“Intinya bertiga orang ini bonceng motor, terus kemudian berpapasan sama tiga orang lain, remaja juga. Terus disiram,” jelas Roby pada Minggu (8/2).
Korban Alami Cedera
Salah satu korban dilaporkan mengalami cedera pada bagian mata akibat penyiraman tersebut. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
“Sekarang posisinya sudah di rumah. Kemarin sempat dirawat di rumah sakit sebentar, tapi habis itu sudah pulang,” pungkas Roby.






