Berita

Tetangga Dianiaya Brutal di Jakbar Usai Tegur Warga Main Drum, Polisi Dalami Laporan

Advertisement

Seorang pria berinisial D di Cengkareng, Jakarta Barat, melaporkan tetangganya atas dugaan penganiayaan brutal. Insiden ini terjadi setelah korban menegur pelaku yang bermain drum hingga larut malam.

Kronologi Penganiayaan

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, kasus ini bermula ketika korban mendatangi terlapor untuk menegur suara drum yang dinilai mengganggu. “Bahwa adanya kasus penganiayaan saat seseorang menegur warga masyarakat yang bermain musik dari siang sampai dengan malam hari,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengaku dicekik, dipiting, ditendang, dan dipukul oleh pelaku. Pihak kepolisian telah melakukan visum et repertum terhadap korban untuk mendalami luka-luka yang dialami.

Proses Hukum dan Laporan Balik

Korban telah membuat laporan resmi di Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor laporan 262 KUHP. Namun, situasi menjadi kompleks karena pihak terlapor juga melaporkan balik pria D atas dugaan pengancaman.

Advertisement

Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa kepolisian akan mendalami kedua laporan tersebut secara objektif. “Di sini pihak kepolisian menerima laporan semua warga negara apabila melaporkan suatu peristiwa, kejadian kepada kantor polisi. Itu merupakan hak mutlak dari seluruh warga negara, jadi tidak ada pandang bulu, tidak ada pilih-pilih, selama perkara tersebut terpenuhi unsur pidana, alat bukti dan ada saksi,” jelasnya.

Saat ini, kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi terkait kedua laporan tersebut.

Advertisement