Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada April 2026 perlu memahami bentuk soal yang akan diujikan. Informasi ini diunggah melalui akun Instagram Pusat Asesmen Pendidikan (@pusmendik).
Dua Mata Uji Utama TKA
TKA jenjang SD dan SMP akan menguji dua mata pelajaran utama, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Soal-soal TKA terbagi dalam dua struktur:
- Soal Tunggal: Soal yang berdiri sendiri dan tidak terkait dengan soal lain.
- Soal Grup: Sekumpulan soal yang mengacu pada satu stimulus yang sama, seperti satu teks atau satu grafik.
Tiga Bentuk Soal TKA
Peserta TKA SD dan SMP wajib menguasai tiga bentuk soal yang akan dihadapi:
- Pilihan Ganda Sederhana: Hanya terdapat satu pilihan jawaban yang benar. Peserta hanya perlu memilih satu jawaban yang tepat.
- Pilihan Ganda Kompleks/Model Multiple Choice: Memungkinkan adanya lebih dari satu jawaban benar. Peserta harus memilih semua opsi yang dianggap benar.
- Pilihan Ganda Kompleks Model Kategori: Melibatkan beberapa pernyataan yang perlu direspons satu per satu. Peserta diminta memberikan respons untuk setiap poin, misalnya dengan pilihan “Benar/Salah” atau “Sesuai/Tidak Sesuai”.
Jadwal Pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026
Berikut adalah rincian jadwal lengkap pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026:
| Kegiatan | Jadwal |
| Pendaftaran | 19 Januari – 28 Februari 2026 |
| Simulasi SMP | 23 Februari – 1 Maret 2026 |
| Simulasi SD | 2 – 8 Maret 2026 |
| Gladi Bersih | 9 – 17 Maret 2026 |
| Pelaksanaan Utama SMP | 6 – 16 April 2026 |
| Pelaksanaan Utama SD | 20 – 30 April 2026 |
| Pelaksanaan Susulan | 11 – 17 Mei 2026 |
| Pengolahan Hasil | 18 – 23 Mei 2026 |
| Pengumuman Hasil | 24 Mei 2026 |
TKA Tidak Menentukan Kelulusan
Penting untuk diketahui bahwa TKA tidak menentukan kelulusan siswa dan sifatnya tidak wajib. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Beliau menyatakan, “TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah.”
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menambahkan bahwa TKA dirancang sebagai alat diagnosis nasional untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara adil, kontekstual, dan berkelanjutan. “Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” ujar Toni. Ia juga menambahkan, “Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan.”






