JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmenas) akan menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada April 2026. Pendaftaran akan dibuka mulai Januari hingga Februari 2026.
Materi Ujian TKA SD dan SMP
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Pusmenas (@pusmendik), TKA jenjang SD dan SMP akan mengujikan dua mata pelajaran utama, yaitu:
- Bahasa Indonesia
- Matematika
Jadwal Penting TKA SD dan SMP 2026
Berikut adalah rangkaian jadwal penting yang perlu diperhatikan:
- Pendaftaran: 19 Januari – 28 Februari 2026
- Simulasi:
- SMP: 23 Februari – 1 Maret 2026
- SD: 2 – 8 Maret 2026
- Gladi Bersih: 9 – 17 Maret 2026
- Pelaksanaan Utama:
- SMP: 6 – 16 April 2026
- SD: 20 – 30 April 2026
- Pelaksanaan Susulan: 11 – 17 Mei 2026
- Pengolahan Hasil: 18 – 23 Mei 2026
- Pengumuman Hasil: 24 Mei 2026
TKA Bukan Ujian Wajib Penentu Kelulusan
Meskipun penting, TKA tidak bersifat wajib dan tidak menentukan kelulusan siswa. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” jelas Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti menambahkan bahwa TKA di jenjang SD/MI dan SMP/MTs akan diintegrasikan dengan Asesmen Nasional (AN). Pendekatan penilaiannya disesuaikan dengan tahap perkembangan peserta didik.
Lebih lanjut, TKA dirancang dengan tiga fungsi utama: assessment of learning untuk memotret capaian, assessment for learning sebagai dasar perbaikan pembelajaran, dan assessment as learning sebagai bagian dari sistem penilaian komprehensif.
Meskipun tidak menentukan kelulusan, hasil TKA dapat menjadi pertimbangan dalam sejumlah kebijakan, termasuk seleksi masuk perguruan tinggi berdasarkan prestasi.
Alat Diagnosis Nasional untuk Perbaikan Pembelajaran
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa TKA berfungsi sebagai alat diagnosis nasional untuk mengukur kemampuan akademik murid secara adil, kontekstual, dan berkelanjutan.
“Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” ujar Toni Toharudin.
Toni juga menginformasikan bahwa seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer. Pihaknya akan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah, serta menyiapkan mekanisme penyesuaian untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan.






