Berita

Tes Antemortem 8 Korban Pesawat ATR Jatuh di Pangkep Rampung, Dua Kru Menyusul

Advertisement

Makassar – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan telah menyelesaikan pemeriksaan antemortem terhadap keluarga delapan korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Hingga kini, dua kru pesawat masih dalam proses pengambilan sampel data.

Pemeriksaan Antemortem Selesai untuk 8 Keluarga Korban

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menyatakan bahwa tim DVI telah berhasil mengumpulkan data awal dan melakukan pemeriksaan antemortem terhadap delapan keluarga korban kecelakaan tersebut. Pemeriksaan ini meliputi pengumpulan data, keterangan, serta tes DNA yang bertujuan untuk pencocokan data korban.

“Kami telah melakukan pengumpulan data awal atau DVI adalah antemortem telah memeriksa 8 keluarga dari korban kecelakaan ini,” ujar Kombes Didik Supranoto, dilansir detikSulsel, Senin (19/1/2026).

Dua Kru Pesawat Masih Menunggu Proses Antemortem

Menurut Didik, total korban sesuai manifes perusahaan penerbangan dan keterangan Kementerian Perhubungan berjumlah 10 orang, terdiri dari 7 kru pesawat dan 3 penumpang. Dua keluarga korban yang belum menjalani pemeriksaan antemortem adalah kru pesawat. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini.

Advertisement

“Kemudian, yang dua masih menyusul karena total dari korban sesuai dengan manifes perusahaan penerbangan dan juga hasil keterangan dari Kementerian Perhubungan ada 10 korban,” jelasnya.

Tes Postmortem Menunggu Penyerahan Jasad dari Basarnas

Lebih lanjut, Didik menjelaskan bahwa tes postmortem baru dapat dilakukan setelah Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menyerahkan hasil pencarian, termasuk jasad korban dan barang temuan lainnya. Setelah data antemortem dan postmortem dicocokkan, barulah kesimpulan mengenai identitas korban dapat ditarik.

“Setelah kita cocokkan baru kita bisa menyimpulkan apakah korban yang kita temukan itu sesuai manifes dengan yang sekarang disampaikan oleh pihak perusahaan penerbangan itu atau disampaikan oleh Kementerian Perhubungan,” terangnya.

Advertisement