Berita

Terlilit Utang, Emak-emak di Makassar Bakar Toko Emas Lalu Curi Perhiasan Rp 2 Miliar

Advertisement

Seorang perempuan berinisial SU (41) ditangkap polisi karena diduga membakar sebuah toko emas di Makassar, Sulawesi Selatan, dan membawa kabur perhiasan senilai hampir Rp 2 miliar. Aksi nekat ini dilatarbelakangi oleh terlilitnya pelaku dengan utang.

Motif Pelaku

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menjelaskan bahwa pelaku mengaku terdesak oleh masalah utang sehingga merencanakan pencurian tersebut. “Ibu-ibu ini sudah berusia dan beliau ini mengaku terimpit utang jadi melakukan pencurian,” ujar Arya kepada wartawan di kantornya, Kamis (12/2/2026), seperti dilansir detikSulsel.

Arya menegaskan bahwa pelaku beraksi seorang diri. Modus operandi yang digunakan adalah dengan membakar toko emas terlebih dahulu untuk menciptakan kepanikan, sebelum kemudian mencuri perhiasan.

Modus Operandi Pembakaran

Menurut keterangan polisi, pelaku menggunakan botol berisi bensin dan tisu untuk melakukan pembakaran. “Ini tidak terjadi pelemparan, tetapi pelaku dari awal, dari rumahnya di Bantaeng menuju ke toko ini untuk niat jahat untuk melakukan pencurian dengan modus melakukan pembakaran di toko emas tersebut,” jelas Arya.

Advertisement

Setibanya di lokasi, pelaku berpura-pura ingin membeli emas. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk melancarkan aksinya mencuri perhiasan di tengah kepanikan yang timbul akibat api yang membakar dari dalam toko.

Kerugian dan Barang Bukti

Pihak toko emas melaporkan bahwa kerugian mencapai hampir Rp 2 miliar, dengan berbagai macam jenis dan berat perhiasan yang hilang. “Jadi barang buktinya ini, kurang lebih senilai hampir Rp 2 miliar, macam-macam gramnya itu karena dari pihak toko sudah menyampaikan kurang lebih sekitar Rp 2 miliar,” ungkap Arya.

Advertisement