Berita

Tergiur Hidup Mewah Timothy Ronald, Korban Trading Kripto Rugi Rp 3 Miliar

Advertisement

Seorang pelapor kasus dugaan penipuan trading kripto yang melibatkan influencer Timothy Ronald, mengaku tergiur bermain aset digital setelah melihat gaya hidup mewah sang influencer. Pelapor yang enggan disebut namanya selain ‘Younger’ ini menyatakan, ia terpengaruh oleh unggahan Timothy Ronald di Instagram yang menampilkan kekayaan instan dari kripto dan kepemilikan mobil mewah di usia muda.

“Si TR (Timothy Ronald) ini merupakan satu influencer yang sangat terkenal. Nah, saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah, itu saya tergiur,” ujar Younger usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).

Terpikat oleh janji keuntungan besar, Younger kemudian memutuskan untuk membeli keanggotaan di Akademi Kripto, sebuah platform edukasi pasar aset kripto yang didirikan oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada. Biaya keanggotaan yang tidak sedikit harus ia keluarkan.

“Member-nya itu bukanlah harga murah loh. Saya beli awal Rp 9 juta. Terus diiming-imingi ada member yang lifetime seharga Rp 39 juta. Total ya saya habis di Rp 50-an (juta) lah kurang lebih, kurang lebihnya untuk member,” ungkapnya.

Timothy Ronald dan Kalimasada disebut menjanjikan keuntungan hingga 500 persen dari modal yang diinvestasikan. Namun, Younger kini harus menelan pil pahit karena mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar akibat aktivitas trading kripto.

“Saya tergiur karena ada bukti signal bahwa dia mengatakan dari Rp 2 juta itu bisa jadi Rp 2 miliar. Beli koin apapun bisa untung. Dan saya kena nya tuh di ‘Koin Manta’ ini. Dan ada indikasi… dia kasih PDF itu, menjanjikan profit 300 sampai 500 persen,” jelas Younger.

Ia menambahkan, seluruh modalnya habis tak bersisa. “Habis, nggak ada, nggak ada, saya nggak tarik sama sekali. Nggak ada untung. Setelah untung, terus dimainin lagi kayak gitu. Tidak ada untung sama sekali. (kerugian) Rp 3 miliar,” tuturnya.

Pengacara Younger, Jajang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah dihubungi oleh sejumlah korban lain yang mengalami nasib serupa. Hingga kini, tercatat ada sekitar 300 orang yang telah melaporkan kerugian dengan jumlah yang bervariasi.

Advertisement

“Yang sudah melaporkan ke kita, memberikan bukti-bukti kerugian, transfer, trading dan sebagainya itu 300 sampai saat ini. Makannya kerugian total mungkin bisa mencapai ratusan M (miliaran) untuk saat ini, dan itu terus berjalan sampai sekarang,” kata Jajang.

Jajang juga menyoroti adanya korban yang mengaku diblokir (di-banned) saat mencoba menanyakan perihal keuntungan investasi mereka.

“Mereka sudah keluar uang nih, tapi malah di-banned. Di-banned tahu artinya kan, tidak punya akses terhadap apa yang mereka beli. Nah ketika mereka di-banned, mereka mencoba untuk menghubungi admin dari Akademi Kripto, cuman di-read doang, nggak direspons,” jelasnya.

Ia menambahkan, beberapa korban telah mengeluarkan dana puluhan juta rupiah untuk keanggotaan dan akses kelas, namun tidak mendapatkan apa yang dijanjikan.

“Jadi orang udah keluar uang sampai Rp 30 juta, Rp 40 juta, Rp 50 juta, eh apa namanya… iming-iming kita akan mendapatkan tuh signal atau masuk kelas, ini nggak. Di-banned, sampai saat ini kerugian mereka cukup banyak,” imbuhnya.

Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penipuan trading kripto yang melibatkan Timothy Ronald. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan, pihaknya akan mendalami laporan tersebut dengan meminta klarifikasi dari pelapor dan menganalisis barang bukti yang ada.

“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” kata Budi Hermanto, Senin (12/1/2026).

Advertisement