Berita

Terbongkar Sindikat Jual Beli Anak dari Jakarta ke Pedalaman Sumatera, 10 Tersangka Ditangkap

Advertisement

Jakarta – Jaringan perdagangan anak yang beroperasi dari Jakarta menuju pedalaman Sumatera akhirnya terbongkar. Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan salah satu tersangka pada Oktober tahun lalu, yang kemudian membuka tabir praktik keji tersebut.

Awal Mula Penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan kronologi terbongkarnya kasus ini. “Tersangka IJ adalah ibu kandung korban, menjemput korban di rumah Saksi CN atau tante korban, dan saksi RS atau nenek korban dengan mengaku bahwa akan menjemput anak korban RZ main,” ujar Arfan pada Jumat (6/2/2026).

Namun, kecurigaan muncul ketika hingga Jumat, 21 November 2025, korban RZ tidak kunjung kembali. Saksi AH kemudian menghubungi saksi CN dan melaporkan bahwa tersangka IJ tengah menerima banyak uang. “Saksi AH menanyakan kondisi anak RZ, diketahui selama ini dirawat oleh saksi CN atau tante korban. Lalu saksi CN mencari tersangka IJ,” ungkap Arfan.

Pengakuan Mengejutkan

Setelah bertemu dengan IJ yang saat itu bersama tersangka N, saksi CN menanyakan keberadaan korban. Tersangka IJ awalnya mengelak dengan mengatakan korban berada di Medan. Namun, situasi berubah ketika saksi CN membawa IJ dan N ke Polsek Tamansari. Di kantor polisi, IJ akhirnya mengakui perbuatannya. “Pada saat itu juga saksi CN membawa tersangka IJ dan N ke Polsek Tamansari. Sesampai di kantor polisi, tersangka IJ mengaku bahwa telah menjual anak tersebut, anak korban RZ, ke tersangka WN,” tutur Arfan.

Rantai Perdagangan Anak

Terungkap bahwa korban RZ tidak hanya dijual kepada WN. WN kemudian menjual korban ke tersangka EM, yang selanjutnya menjualnya lagi ke tersangka LN. “Adapun tersangka IJ menjual korban ke WN sebesar Rp 17,5 juta, dan dijual lagi oleh WN ke EM sebesar Rp 35 juta,” beber Arfan.

Advertisement

Rantai penjualan terus berlanjut. “Lalu kemudian tersangka EM menjual anak korban RZ sebesar Rp 85 juta ke tersangka LN. Diketahui bahwa LN merupakan perantara jual beli anak di daerah pedalaman Sumatra,” tambahnya.

Penyelamatan Korban dan Penangkapan Tersangka

Tim penyidik bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka L yang saat itu bersama korban RZ. Korban RZ berhasil diselamatkan bersama dengan tiga anak lainnya yang juga tidak memiliki identitas. “Anak korban lainnya dengan tanpa identitas dan kami juga sudah mengamankan tersangka lainnya. Pada saat pemeriksaan, diketahui bahwa anak selain anak korban RZ, ada 3 anak lainnya yang kita selamatkan dan kami bawa ke Jakarta,” imbuh Arfan.

10 Tersangka Ditangkap

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengonfirmasi penangkapan total 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sindikat penjualan anak ini. “Dari upaya penyidikan yang dilakukan, penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka di antaranya IJ perempuan, kemudian A perempuan, N perempuan, HM perempuan, W perempuan, EB laki-laki, EM perempuan, SU laki-laki, LM perempuan, dan RZ laki-laki,” ujar Iman dalam konferensi pers.

Advertisement