Seorang wanita terapis spa berinisial SM (23) ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Letnan Arsyad, Kota Bekasi. Kepolisian Resor Metro Bekasi bersama Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AR yang diduga terkait dengan kematian korban.
Penangkapan Pelaku di Lebak
Kepala Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, mengonfirmasi penangkapan pelaku. “Pelaku berinisial AR kami tangkap pada Minggu, 11 Januari 2026 pukul 23.30 WIB,” ujar Ressa saat dihubungi wartawan, Senin (12/1/2026).
Pelaku AR ditangkap di Kampung Sanding RT 019/RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan maupun peristiwa pidana yang menjerat pelaku.
Temuan Jasad Korban
Jasad SM pertama kali ditemukan oleh kerabatnya bersama penjaga kos pada Rabu (7/1) sekitar pukul 20.26 WIB. Penemuan ini berawal ketika ibu korban meminta kerabatnya untuk mengecek kondisi SM karena tidak dapat dihubungi.
Setibanya di lokasi, saksi berinisial AS mencoba menggedor pintu kamar kos korban namun tidak mendapat respons. Bersama DRH, pengurus kos, mereka berusaha membuka pintu yang ternyata terkunci dari dalam. Dengan menggunakan kunci duplikat, pintu kamar kos akhirnya berhasil dibuka.
“Pada saat pintu terbuka, AS dan DRH melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” terang Ressa.
Laporan penemuan jasad tersebut segera diteruskan ke pihak kepolisian. Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan botol berisi cairan pembersih toilet dan sisa muntahan di dekat korban.
“Ditemukan botol berisi cairan pembersih toilet di dekat korban. Ditemukan adanya muntahan di dekat korban,” imbuh Ressa.






