Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara resmi menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah. Kebijakan ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, dengan kemungkinan perpanjangan jika kondisi masih memerlukan penanganan lebih lanjut.
Penetapan Status Darurat dan Evaluasi Berkelanjutan
Penetapan status darurat ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menjelaskan bahwa evaluasi lapangan akan menentukan apakah status ini perlu diperpanjang. “Apabila berdasarkan evaluasi di lapangan kondisi masih memerlukan penanganan lanjutan, maka status tanggap darurat ini dapat kami perpanjang sesuai kebutuhan,” ujar Asep dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).
Kompensasi bagi Warga Sekitar TPA Cipeucang
Selain menetapkan status darurat, Pemkot Tangsel juga memastikan penyaluran kompensasi bagi masyarakat yang terdampak negatif dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Kompensasi sebesar Rp 250 ribu per bulan akan diberikan kepada 2.044 keluarga yang berada di sekitar TPA. “Terkait kompensasi dampak negatif (KDN) bagi warga di sekitar TPA Cipeucang, kami pastikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menganggarkan KDN pada tahun 2026 dengan besaran Rp 250 ribu per bulan untuk setiap kepala keluarga yang terdampak,” tutur Asep.
Imbauan dan Upaya Percepatan Pengangkutan Sampah
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengungkapkan bahwa sampah yang menumpuk di sejumlah titik kini tengah diangkut secara bertahap. Ia mengimbau masyarakat untuk sementara menahan diri membuang sampah di tempat penampungan umum. “Pemkot mengimbau peran serta masyarakat untuk sementara waktu menahan sementara pembuangan di titik pusat pengumpulan umum bila memungkinkan, sambil menunggu pengangkutan selesai,” kata Benyamin saat dihubungi, Sabtu (27/12).
Benyamin memahami kekhawatiran dan ketidaknyamanan yang dirasakan warga akibat tumpukan sampah tersebut. Untuk mempercepat proses pengangkutan, Pemkot Tangsel juga menjalin koordinasi intensif dengan daerah tetangga. “Kami juga terus berkoordinasi dengan daerah lain, seperti Kota Serang, Bogor, dan lainnya dalam rangka rute angkut agar prosesnya lebih cepat dan efisien,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Kami terus berupaya memperbaiki layanan kebersihan demi kenyamanan bersama.” Permintaan maaf juga disampaikan kepada warga atas situasi yang tidak nyaman ini.






