Tangerang – Nasib apes dialami seorang sopir taksi listrik di Karang Tengah, Kota Tangerang, setelah kendaraannya mengalami dua kali kecelakaan beruntun pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 13.05 WIB. Peristiwa ini ibarat pepatah ‘maju kena mundur kena’, di mana sopir taksi listrik tidak hanya mengalami kerugian akibat ditabrak mobil lain, tetapi juga harus mengganti kerugian setelah kendaraannya menabrak sebuah restoran.
Kecelakaan bermula saat taksi listrik yang dikemudikan oleh Saiful Hidayat (25) dengan nomor polisi B-1455-SWH, keluar dari area parkir sebuah restoran di Jalan Raya Raden Saleh. Saat berbelok ke kanan, taksi tersebut ditabrak oleh mobil lain yang datang dari arah Ciledug menuju Kembangan. Identitas pengemudi mobil yang menabrak taksi listrik tersebut tidak diketahui karena dilaporkan melarikan diri.
“Pada saat keluar dan belok kanan di Jalan Raya Raden Saleh, tepatnya depan restoran ayam goreng Almaz, bodi samping kiri taksi tersebut ditabrak oleh kendaraan tidak dikenal yang datang dari arah Ciledug,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Iptu Prapto dalam keterangannya, Sabtu (10/1).
Belum selesai urusan dengan pengemudi yang menabraknya, Saiful harus dihadapkan pada kejadian tak terduga. Setelah insiden pertama, taksi listrik yang dikemudikannya tiba-tiba bergerak mundur sendiri tanpa kendali. Kendaraan tersebut meluncur kembali ke area parkir restoran dan akhirnya menabrak bangunan restoran ayam goreng.
“Setelah tertabrak kendaraan tak dikenal, kendaraan taksi yang dikemudikan Saudara Saiful Hidayat berjalan mundur ke belakang masuk ke area parkir rumah makan,” ujar Prapto.
Kejadian ini terekam oleh kamera CCTV. Saat Saiful turun dari kendaraannya untuk menyelesaikan masalah dengan pengemudi yang menabraknya, taksi listrik tersebut tiba-tiba bergerak mundur. Taksi listrik itu sempat menabrak tiang lampu parkiran sebelum akhirnya menubruk restoran.
Tidak ada korban jiwa dalam kedua insiden tersebut. Namun, taksi listrik mengalami kerusakan pada bodi samping kiri dan belakang. Sementara itu, restoran mengalami kerusakan pada kaca pecah, kusen penyok, dan tembok yang hancur.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden M Jauhari menyatakan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara damai. Pihak taksi listrik telah mengganti kerugian restoran sebesar Rp 4 juta dan kedua belah pihak telah membuat pernyataan kesepakatan.
“Untuk kerugian toko sudah diganti rugi oleh pihak taksi sejumlah Rp 4 juta dan sudah membuat pernyataan antara kedua belah pihak,” ujar Kombes Raden M Jauhari saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Ia menambahkan bahwa kecelakaan ini murni disebabkan oleh kelalaian pengemudi taksi. “Murni kelalaian driver taksi. Untuk korban jiwa nihil. Proses penyelesaian secara musyawarah, kerugian materil hanya kendaraan taksi limo,” tutupnya.






