Program Magang Nasional memiliki tahapan pencairan uang saku yang perlu diketahui oleh para peserta. Besaran uang saku ini disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi perusahaan penyelenggara magang.
Tahapan Pencairan Uang Saku Magang Nasional
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker), berikut adalah tahapan pencairan uang saku Magang Nasional:
- Proses rekapitulasi dan verifikasi data laporan harian peserta melalui Aplikasi Monev Maganghub.
- Pengajuan pencairan uang saku peserta magang ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
- Pengiriman instruksi penyaluran ke bank penyalur yang ditunjuk, meliputi Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BSI.
- Bank penyalur akan melakukan transfer uang saku ke rekening peserta magang sesuai kebijakan operasional masing-masing bank.
Penyebab Gaji Magang Nasional Belum Cair
Terdapat beberapa alasan umum yang dapat menyebabkan keterlambatan pencairan uang saku Magang Nasional. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan bahwa sering kali uang saku terlambat cair karena:
- Peserta atau mentor belum menyelesaikan langkah-langkah yang diperlukan dalam sistem Maganghub.
- Terdapat data yang belum valid, seperti informasi rekening, status kepesertaan, dan lain-lain.
Apa yang Harus Dilakukan Peserta dan Mentor?
Untuk memastikan kelancaran pencairan uang saku, baik peserta maupun mentor perlu melakukan beberapa hal:
Peran Peserta
Agar uang saku dapat cair tepat waktu, peserta perlu:
- Membangun komunikasi yang baik dengan mentor atau perusahaan.
- Saling mengingatkan jika ada prosedur yang belum diselesaikan.
- Melaporkan kendala magang terlebih dahulu kepada mentor atau perusahaan, bukan langsung ke kanal aduan.
Perlu diingat, hubungan kepesertaan magang secara teknis terjalin antara peserta dan perusahaan sesuai dengan perjanjian magang yang telah disepakati.
Peran Mentor
Setiap akhir periode (cut-off bulanan), mentor memiliki kewajiban untuk:
- Melakukan validasi kehadiran harian dan bulanan peserta.
- Mengklik opsi “Buat Tagihan Uang Saku” pada platform Maganghub.
- Menindaklanjuti pengingat melalui WhatsApp (WA) yang dikirimkan oleh sistem Admin Maganghub.
Apabila langkah-langkah ini tertunda, maka pencairan uang saku peserta secara otomatis juga akan ikut tertunda.
Uang Saku Masih Belum Cair? Cek 3 Hal Ini
Jika mentor telah melakukan validasi namun uang saku peserta belum juga masuk ke rekening, ada tiga hal yang perlu diperiksa:
- Rekening peserta tidak aktif atau dormant, atau nama yang tertera di rekening tidak sesuai dengan nama pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta melakukan perubahan data rekening setelah tanggal cut-off ditetapkan.
- Peserta pernah mengundurkan diri lalu kembali melanjutkan magang tanpa memberikan informasi kepada mentor atau Kemnaker.
Apabila segala upaya telah dilakukan namun belum ada solusi, mentor dapat menghubungi kanal aduan Maganghub melalui situs resmi maganghub.kemnaker.go.id.






