Berita

Tahanan Korupsi Kepergok Pakai HP di Rutan Medan, Menteri Agus: Akan Dikirim ke Nusakambangan

Advertisement

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto merespons tegas kabar mengenai tahanan kasus korupsi berinisial IS yang kedapatan menggunakan telepon genggam (HP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. IS dipastikan akan segera dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.

Pindah ke Nusakambangan dan Pencabutan Hak

“Besok infonya akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kita akan cabut hak-haknya,” ujar Menteri Agus kepada detikcom pada Rabu (21/1/2026). Ia menambahkan bahwa terungkapnya penggunaan ponsel oleh IS menunjukkan adanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan kinerja jajaran. “Justru kita terima kasih selalu ada partisipasi masyarakat untuk pengawasan ke dalam,” tuturnya.

Menteri Agus telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara untuk mengidentifikasi oknum yang membiarkan ponsel tersebut masuk ke dalam rutan. “Info Kakanwil Pemasyarakatan, razia rutin dilakukan. Saya perintahkan cari siapa (oknum) yang membiarkan ponsel masuk,” pungkasnya.

Komitmen ‘Zero Ponsel, Zero Narkoba’

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Agus telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk memberantas tuntas peredaran ponsel dan narkoba di lembaga pemasyarakatan. “Zero ponsel dan narkoba harga mati,” tegasnya di Jakarta pada 8 Mei 2025.

Advertisement

Dalam wawancara eksklusif dengan detikcom dalam program Blak-blakan, Menteri Agus menjelaskan bahwa HP merupakan salah satu faktor utama yang memfasilitasi peredaran narkoba dari dalam lapas. Ia kembali mengarahkan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menegakkan kebijakan ‘zero HP, zero narkoba’.

“Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum,” jelas Agus pada 18 Juni 2025.

Ia juga meminta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rutan (Karutan) untuk menggencarkan razia handphone dan narkoba. Ancaman pencopotan jabatan menanti jika mereka lalai. “Para Kalapas dan Karutan saya minta razia berkala. Kalau tak pernah laksanakan, risikonya kalau ditemukan (HP atau narkoba), ya dicopot,” katanya saat berkunjung ke Universitas Sumatera Utara (USU) pada Selasa, 24 Juni 2025.

Advertisement