Tangerang Selatan – Aliran Sungai Cisadane kini tercemar pestisida menyusul insiden kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama di Tangerang Selatan. Pencemaran ini menimbulkan kekhawatiran akan risiko kesehatan bagi masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut.
Kebakaran Gudang Pestisida dan Dampaknya
Kebakaran yang terjadi di pabrik pestisida di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (9/2/2026) lalu, membutuhkan penanganan intensif. Petugas pemadam kebakaran mengerahkan dua truk pasir untuk menjinakkan api yang bersumber dari bahan kimia berbahaya. Api baru berhasil dipadamkan setelah tujuh jam upaya pemadaman.
Insiden ini tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak langsung pada lingkungan. Air Sungai Cisadane dilaporkan berubah warna menjadi putih pekat akibat dugaan pencemaran dari pabrik pestisida. Fenomena ini diperparah dengan matinya banyak ikan di sungai tersebut.
Tanggung Jawab Pemulihan Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa PT Biotek Saranatama sebagai pemilik gudang zat kimia pestisida wajib bertanggung jawab penuh atas pemulihan lingkungan. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap pelaku perusak lingkungan.
“Harus bertanggung jawab karena dampaknya besar. Kemudian, secara keadministrasian dan teknis, maka kami akan melakukan permintaan kepada pengelola kawasan untuk melakukan audit lingkungan secara presisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” ujar Hanif.
Janji Pemulihan Kualitas Air dari PT Biotek Saranatama
Menanggapi hal tersebut, PT Biotek Saranatama menyatakan komitmennya untuk memulihkan kualitas air sungai yang tercemar. Upaya pemulihan dilakukan melalui penyebaran adsorben pestisida yang berfungsi sebagai penetral dampak pencemaran.
Manajer Operasional PT Biotek Saranatama, Luki, menjelaskan bahwa perusahaan menyediakan adsorben pestisida untuk menetralkan residu di sungai. “Untuk di udaranya kita menggunakan produk bantuan dari Kementerian Pertanian, kemudian untuk di sungainya kami menyediakan absorben pestisida, untuk penetral pestisidanya itu sendiri,” katanya.
Penyebaran adsorben pestisida di aliran Sungai Jeletreng, yang bermuara ke Sungai Cisadane, diharapkan dapat mengikat dan menghilangkan residu pestisida. Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan terkait upaya penetralan kualitas udara dan air sungai.
Selain itu, PT Biotek Saranatama juga berupaya mengembalikan ekosistem sungai dengan menebar sekitar 5.000 bibit ikan lele, nila, dan gurame. “Hari ini kita juga melakukan pengembalian ekosistem biota yang ada di sungai dengan penebaran sekitar 5.000 ikan yaitu ada ikan lele, gurame, dan nila,” ujar Luki.
Risiko Kesehatan Akibat Pencemaran Pestisida
Periset dari Pusat Riset Limnologi dan Sumberdaya Air, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ignasius Sutapa, memaparkan potensi dampak kesehatan dari pencemaran pestisida di Sungai Cisadane.
Ignas menjelaskan bahwa tumpahan zat kimia berpotensi menimbulkan efek kesehatan kronis melalui bioakumulasi dan biomagnifikasi. Residu pestisida yang terakumulasi dalam jaringan organisme air dapat berpindah ke predator tingkat lebih tinggi, termasuk manusia yang mengonsumsi ikan dari sungai tersebut.
“Risiko ini membuat pencemaran tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek kesehatan kronis,” kata Ignas.
Kontaminasi pestisida juga dapat mengendap di sedimen dasar sungai, menjadi sumber pelepasan racun sekunder dalam jangka waktu lebih lama. Paparan pestisida dapat terjadi melalui kontak langsung maupun konsumsi air baku atau ikan yang tercemar.
Ignas merinci, paparan pestisida, terutama yang bersifat neurotoksik, dapat menyebabkan gejala akut seperti mual, pusing, gangguan saraf, hingga kematian. Dalam jangka panjang, paparan kronis berpotensi memicu gangguan endokrin, kerusakan organ, bahkan risiko karsinogenik.
Mitigasi dan Rekomendasi Jangka Panjang
Untuk mitigasi jangka pendek, Ignas merekomendasikan penutupan sementara intake air baku PDAM di zona terdampak, peningkatan pemantauan kualitas air secara real-time, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan air sungai untuk keperluan apa pun sampai dinyatakan aman.
Strategi jangka panjang yang ditekankan meliputi penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran B3, pembangunan sistem peringatan dini berbasis sensor kualitas air online, serta diversifikasi sumber air baku.
“Kepada masyarakat, kami mengimbau agar tidak panik, tetapi tetap waspada dan mengikuti instruksi resmi pemerintah dan PDAM. Jangan menggunakan air sungai untuk memasak, minum, mencuci, atau mandi sampai ada pernyataan bahwa air telah aman. Hindari konsumsi ikan dari wilayah terdampak selama masa krisis,” pungkas Ignas.






