Berita

Suhartoyo Yakin Adies Kadir Jaga Independensi Hakim MK Meski Pernah di Golkar

Advertisement

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan keyakinannya bahwa Adies Kadir akan sepenuhnya memosisikan diri sebagai hakim MK. Keyakinan ini muncul setelah Adies Kadir menyatakan mundur dari Partai Golkar.

Prinsip Independensi Hakim MK

Suhartoyo menekankan prinsip dasar yang harus dipegang oleh setiap hakim MK, yaitu independensi dan kemandirian. “Tapi seharusnya dengan beliau pernah menyatakan mundur dari partisipan itu, seharusnya sudah bagaimana memosisikan sebagai hakim MK dan hakim pada umumnya kan,” ujar Suhartoyo kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Ia menambahkan, “Harus independen, mandiri, tidak lagi terafiliasi di mana-mana, ke konstitusi, hukum dan keadilan.”

Pembahasan Potensi Konflik Kepentingan

Menanggapi kekhawatiran publik mengenai potensi konflik kepentingan dalam perkara yang akan disidangkan Adies Kadir, Suhartoyo menyatakan bahwa MK akan membahas hal tersebut lebih lanjut. Koordinasi dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan dilakukan.

“Nanti kami belum melihat itu. Nanti kami akan putuskan di dalam rapat hakim atau ya mungkin juga dari MKMK akan mengingatkan juga sejauh mana relevansinya keberatan itu,” jelasnya.

Advertisement

Integritas Hakim MK

Suhartoyo optimistis Adies Kadir akan mampu menjaga integritasnya sebagai hakim. Ia menilai bahwa menjaga integritas adalah hal yang sudah melekat pada diri setiap hakim MK.

“Oh, saya kira secara umum bahwa hakim MK selalu menjaga integritas. Saya kira tidak yang baru, yang lama saja selalu konsisten seperti itu, apalagi yang baru,” tuturnya.

Adies Kadir sendiri telah resmi dilantik sebagai hakim MK setelah membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (5/2) sore.

Advertisement