Berita

Suami Siri Bunuh Terapis Spa di Bekasi, Motif Cemburu dan Hubungan Tak Direstui Masih Didalami

Advertisement

Polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan seorang terapis spa berinisial SM (23) di Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku, Ahmad Riansah alias Delon, yang merupakan suami siri korban, telah ditangkap.

Motif Cemburu dan Hubungan Tak Direstui

Menurut pengakuan Ahmad kepada polisi, motif pembunuhan dipicu oleh rasa cemburu. Ia mengaku menyadap WhatsApp korban karena kesal korban sering lupa menghapus percakapan dengan pelanggan. “Saya kan nyadap WA-nya, saya bilang, kamu jangan chattingan sama tamu, soalnya saya sakit hati, soalnya kamu suka lupa ngehapus chat,” ujar Ahmad.

Ahmad juga mengungkapkan bahwa hubungannya dengan SM tidak direstui oleh keluarga korban. “Memang karena komitmen dia mau kerja sampai lebaran doang, abis itu mau rujuk lagi sama saya. Cuman hubungan saya itu yah….soalnya orang tuanya inilah, jadi kita tinggal di Bandung juga ngumpet dari orang tuanya,” jelasnya.

Percekcokan antara pelaku dan korban terjadi sebelum pembunuhan. Ahmad mengaku memiting korban hingga tewas di sebuah kamar kos di Kayuringin, Kota Bekasi, pada Rabu (7/1/2026) pukul 09.00 WIB. “Habis itu langsung saya piting,” katanya.

Upaya Bunuh Diri Pelaku Gagal

Setelah melakukan pembunuhan, Ahmad mengaku menemani korban selama 30 menit sebelum akhirnya keluar untuk membeli cairan pembersih. Ia berniat mengakhiri hidupnya sendiri dengan meminum cairan tersebut. “Udah gitu saya temenin dulu, nemenin dulu setengah jam. Saya keluar, keluar itu saya minum, habis itu saya balik ke kosan karena memang saya niatnya pengen mati bareng-bareng, Pak. Makanya saya beli, cairan itu. Habis itu saya minum segelas kecil. Nggak dapet setengah jam, malah saya muntah-muntah,” jelas Ahmad.

Advertisement

Penemuan Jasad Korban

Jasad SM pertama kali ditemukan pada Rabu (7/1/2026) pukul 20.26 WIB. Penemuan ini berawal ketika kerabat korban datang ke kosan atas permintaan ibu korban karena korban tidak dapat dihubungi. Saksi AS mencoba menggedor pintu kamar kos korban namun tidak ada jawaban. Pengurus kos, DRH, kemudian diminta untuk membuka pintu dengan kunci duplikat. Setelah pintu terbuka, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Pelaku berhasil diringkus penyidik di Kampung Sanding RT 019/RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (11/1/2026) malam, di depan orang tuanya.

Informasi ini tidak ditujukan untuk menginspirasi tindakan serupa. Jika Anda mengalami gejala depresi atau memiliki pemikiran bunuh diri, segera konsultasikan ke profesional kesehatan mental.

Advertisement