Ahmad Riansah alias Delon, pelaku pembunuhan terhadap istri sirinya yang juga seorang terapis berinisial SM (23) di Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, ternyata menguras rekening korban setelah melakukan aksinya. Hal ini terungkap setelah Delon berhasil diringkus oleh penyidik di kediamannya di Kampung Sanding RT 019 RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (11/1/2026) malam.
Pengakuan Pelaku
Saat diinterogasi, Delon mengakui bahwa ia hanya membawa uang dari rekening korban. “Nggak ada (barang lain dibawa), cuman uang doang. Uang itu kalau nggak salah di saldo Rp 2,5 juta sama uang cash Rp 300 (ribu),” ungkap Delon. Ia juga membenarkan telah memindahkan dana tersebut ke rekening pribadinya. “Iya saya transferin. Saya transferin buat ke sini,” ujarnya.
Upaya Bunuh Diri Gagal
Jasad SM pertama kali ditemukan pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 20.26 WIB. Penemuan ini berawal dari kecurigaan kerabat korban yang tidak dapat menghubungi SM atas permintaan ibunya. Polisi mengungkapkan bahwa sebelum melarikan diri ke Lebak, Banten, Delon sempat mencoba mengakhiri hidupnya.
Kasat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa temuan cairan pembersih dan bekas muntahan di dekat jasad korban bukanlah berasal dari SM. “Itu bukan muntahan korban, tetapi bekas muntahan si pelaku. Dia mencoba bunuh diri dengan meminum cairan pembersih, tetapi tidak sampai meninggal,” kata Resa saat dihubungi, Selasa (13/1).
Meskipun percobaan bunuh diri tersebut gagal, Delon berhasil melarikan diri ke kampung halamannya di Pandeglang, Banten, sebelum akhirnya tertangkap.






