Tigran Denre Sonda, suami dari tersangka narkoba Donna Fabiola, telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian terkait kasus peredaran narkoba di Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar di Bali. Penyerahan diri ini menambah jumlah tersangka menjadi 18 orang.
Fakta Sosok Tigran Denre Sonda
Berikut adalah empat fakta mengenai Tigran Denre Sonda:
1. Menyerahkan Diri ke Polisi
Tigran Denre Sonda ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkoba DWP Bali. Ia akhirnya memilih untuk menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Desember 2025, pukul 14.00 WIB. Ia didampingi oleh AKBP Wisnu dan diterima oleh AKBP Agung Prabowo.
2. Hasil Tes Urine Negatif
Setelah menyerahkan diri, Tigran Denre Sonda menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Tigran negatif mengonsumsi narkotika. Pemeriksaan kesehatan lain seperti tensi darah juga menunjukkan hasil normal.
3. Beli Kokain dari WN Malaysia
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Tigran membeli kokain dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid. Mujahid kemudian mengenalkan Tigran kepada seorang pria berinisial J. Tigran dan J diketahui telah melakukan jual beli kokain selama kurang lebih satu tahun. Setelah J hilang kontak, Tigran kembali berkomunikasi dengan Mujahid.
Tigran mengaku mengenal Mujahid sejak tahun 2023 saat keduanya bekerja sebagai broker. Selain kokain, Mujahid diduga juga menyediakan narkotika jenis lain seperti MDMA dan Ketamin. Pembayaran transaksi kokain dilakukan secara tunai di Malaysia.
4. Siasat Tigran Kelabui Petugas
Untuk mengelabui petugas bandara, Tigran menyiasati penyelundupan kokain dari Malaysia ke Indonesia. Ia memasukkan kokain ke dalam koper dengan cara diselipkan di tumpukan baju dalam bentuk paket-paket kecil yang tersebar di dalam koper. Koper tersebut kemudian dimasukkan ke dalam bagasi pesawat.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan total 18 tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp 60 miliar. Barang bukti yang disita meliputi 31 kilogram sabu, 956,5 butir pil ekstasi, 23,59 gram ekstasi serbuk, 135 gram happy water, 1 kilogram ketamine, 33,12 gram kokain, 21,09 gram MDMA, 36,92 gram ganja, dan 3,5 butir happy five.






