Berita

Suami di Depok Pukuli Istri Hingga Mata Membutuhkan Operasi Akibat Perselisihan Ponsel

Advertisement

DEPOK – Seorang wanita berinisial AA di kawasan Bedahan, Sawangan, Depok, menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri. Akibat pukulan bertubi-tubi, korban mengalami luka serius pada bagian mata hingga harus menjalani operasi.

Kronologi Kejadian

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, motif di balik penganiayaan tersebut adalah perselisihan mengenai penggunaan telepon genggam.

“Kejadian dipicu oleh perselisihan terkait penggunaan telepon genggam,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).

Situasi memanas ketika pelaku meminta ponsel milik korban. Ketika korban berniat mengambil kembali ponselnya, pelaku menolak dan justru membantingnya ke lantai. Keributan pun tak terhindarkan dan berujung pada tindakan kekerasan fisik.

Penganiayaan Brutal

Pelaku dilaporkan mendaratkan pukulan bertubi-tubi ke wajah korban menggunakan ponsel, yang mengakibatkan pukulan telak pada mata kiri korban. Tidak hanya itu, pelaku juga memukul korban dengan tangan kosong di bagian wajah dan menginjak paha korban.

“Akibat penganiayaan berat tersebut, korban mengalami luka robek pada pelipis kiri serta memar parah pada bola mata kiri,” ungkap Budi.

Advertisement

Korban Jalani Operasi

Akibat luka serius yang dideritanya, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Saat ini, korban sedang menjalani operasi mata.

“Penyidik sudah mengecek ke RSCM, korban saat ini sedang operasi mata,” pungkasnya.

Proses Hukum

Pelaku penganiayaan telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Depok.

“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” kata Budi.

Penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi, yaitu orang tua dan sepupu korban, untuk melengkapi proses penyidikan.

Advertisement