Seorang wanita berinisial AA dianiaya suaminya hingga harus menjalani operasi mata di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Depok.
Tersangka Ditahan, Korban Masih Dirawat
“Pelaku sudah menjadi tersangka dan ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (28/12/2025). Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Metro Depok. Sementara itu, kondisi AA masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta dan belum dapat dimintai keterangan.
“Korban dirawat sejak hari Selasa, tanggal 23 Desember 2025 di RSCM. Korban mengalami luka di bagian mata,” jelas Kombes Budi. Ia menambahkan, “Korban belum bisa dimintai keterangan dikarenakan mental korban masih terguncang. Korban dapat dimintai keterangan setelah mental dan keadaan korban sudah membaik.”
Pemicu Perselisihan Ponsel
Peristiwa penganiayaan brutal ini terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di kawasan Bedahan, Sawangan, Kota Depok. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Depok.
“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” kata Budi dalam keterangannya pada Sabtu (27/12/2025). Menurutnya, kejadian ini dipicu oleh perselisihan antara suami istri terkait penggunaan telepon genggam. “Kejadian dipicu oleh perselisihan terkait penggunaan telepon genggam,” imbuhnya.






